BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tanggapi dingin gugatan yang dilayangkan oleh Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang terhadap dirinya.
Dia mengatakan, kejadian seperti ini bukan sekali terjadi dialaminya. Menurutnya, gugatan oleh Panji tersebut merupakan konsekuensi yang harus dijalaninya sebagai pemimpin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Enggak ada masalah dalam hidup, semua urusan ada konsekuensi hukum yang penting kita selalu berdasar pada asas dan aspek hukum. Sudah sering saya seperti itu. Seperti juga Pak Mahfud Md,” ujarnya di Kiarapayung, Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Sabtu 22 Juli 2023.
Emil menegaskan, kepentingan masyarakat jauh lebih menjadi prioritas. Kendati harus menerima konsekuensi dari kebijakan yang diambilnya, termasuk akan gugatan dari orang nomor satu di Ponpes Al-Zaytun tersebut.
“Kita jalani saja proses ini, karena kepentingan masyarakat jauh lebih penting daripada kepentingan seorang gubernur,” ucapnya.
Seperti diketahui, Emil digugat oleh Panji dengan latar telah melakukan framming terhadap publik dan terburu-buru dalam bersikap, akan penyelesaian polemik yang terjadi di Al-Zaytun.
Selain Emil, Panji juga sempat melakukan gugatan perdata terhadap Menko Polhukam Mahfud MD senilai Rp5 triliun di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, meski akhirnya dicabut.
Penulis : Ton
Editor : Maura Dzakiya