JAKARTA – Setiap tahun, jumlah kendaraan di Indonesia tumbuh rata-rata sekitar empat persen, panjang jalan non-tol dan jalan tol bertambah enam persen, dan jumlah penduduk naik rata-rata 1,1 persen. Hal ini disampaikan oleh Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Indonesia Financial Group (IFG) dan Komisi VI DPR RI pada Selasa (17/09/2024).
Rivan menjelaskan bahwa kondisi ini menunjukkan peningkatan probabilitas kecelakaan lalu lintas. Untuk mengatasinya, Jasa Raharja terus melakukan berbagai langkah strategis, salah satunya dengan membangun sistem terintegrasi bersama seluruh mitra kerja terkait, seperti Kepolisian, Dukcapil, hingga rumah sakit.
“Saat ini, rata-rata kecepatan penyerahan santunan bagi korban meninggal dunia secara nasional bisa direalisasikan dalam waktu 1 hari 7 jam. Sedangkan penyelesaian berkas santunan diselesaikan dalam waktu 9 menit 13 detik,” ujar Rivan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain kecepatan penyerahan santunan, Jasa Raharja juga terus berupaya meningkatkan pelayanan dengan standarisasi perawatan di 582 rumah sakit, atau seratus persen rumah sakit di bawah naungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
“Kami juga telah meluncurkan buku *Diagnosis Cedera, Formularium, dan Kompendium Medis Nasional Jasa Raharja* (DC-FKMN-JR) yang akan menjadi panduan teknis terkait biaya perawatan bagi rumah sakit dan fasilitas kesehatan yang menangani korban kecelakaan,” jelas Rivan.
Rivan juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Komisi VI atas arahan dan masukan yang telah diimplementasikan menjadi inisiatif strategis yang berdampak pada peningkatan kecepatan layanan bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Editor : Shireni
Sumber Berita : Humas Jasa Raharja
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya