Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama IFG, Hexana Tri Sasongko, menyatakan bahwa IFG sebagai holding asuransi dan penjaminan diberi tugas penting dalam penyelesaian asuransi milik pemerintah.
“Sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah untuk menyelamatkan industri asuransi, khususnya ketika penyelesaiannya memerlukan solusi komprehensif lintas kementerian/lembaga, tentunya memerlukan dukungan dari Komisi VI untuk mendorong inisiatif-inisiatif yang dilakukan guna menyelesaikan permasalahan yang ada,” ungkapnya.
Hexana menambahkan bahwa IFG memiliki pandangan historis untuk menyehatkan industri asuransi, pandangan masa kini untuk membangun praktik terbaik, dan pandangan masa depan untuk membangun industri asuransi dan penjaminan yang berkontribusi positif pada perekonomian Indonesia. “Dan tentu saja bagaimana membangun paradigma yang benar di masyarakat sehingga asuransi benar-benar menjadi kebutuhan,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Aria Bima, menyampaikan bahwa RDP ini dilaksanakan untuk mendengarkan kondisi korporasi. “Holding IFG ini terbentuk sebagai salah satu *legacy* dari Komisi VI dan dalam lima tahun terakhir telah mengalami berbagai perbaikan yang kami dukung secara politik,” katanya.
Lebih lanjut, Aria menyatakan bahwa selain keberhasilan yang telah dicapai, implementasi operasional IFG juga menghadapi tantangan. “Oleh karena itu, transformasi berkelanjutan harus terus diperhatikan untuk meningkatkan daya saing, guna meningkatkan kinerja sekaligus kontribusi IFG,” ujarnya.
Editor : Shireni
Sumber Berita : Humas Jasa Raharja
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


















