Rapat Tim Pembina Samsat Cimahi Gelar Operasi Gabungab Hadapi Bulan Sasar Pajak

- Publisher

Rabu, 5 Juni 2024 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIMAHI — Dalam rangka menyambut Bulan Sadar Pajak, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kota Cimahi, Dadan Setiadi, menghadiri rapat  bersama Tim Pembina Samsat Kota Cimahi,Rabu (04/06). Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mempersiapkan pelaksanaan operasi gabungan yang akan diadakan selama Bulan Sadar Pajak yaitu di bulan Juni 2024

Rapat yang diadakan di Kantor Samsat Cimahi ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari kepolisian, serta pihak-pihak lainnya yang memiliki peran strategis dalam keberhasilan operasi gabungan tersebut.

Dalam sambutannya, Dadan menegaskan pentingnya sinergi dan kerjasama antar lembaga untuk mencapai tujuan bersama dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak tepat waktu. “Operasi gabungan ini bukan hanya sekedar penegakan hukum, namun juga merupakan upaya edukasi kepada masyarakat tentang manfaat dari pembayaran pajak yang tepat waktu,” ujar Dadan.

Bulan Sadar Pajak merupakan program yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka. Melalui operasi gabungan ini, Tim Pembina Samsat Kota Cimahi berharap dapat memberikan sosialisasi yang lebih efektif serta mengurangi angka pelanggaran pajak kendaraan bermotor.

Operasi gabungan ini akan melibatkan pemeriksaan dokumen kendaraan secara langsung di berbagai titik strategis di Kota Cimahi. Selain itu, juga akan diadakan berbagai kegiatan sosialisasi dan edukasi mengenai pentingnya pajak bagi pembangunan daerah.

Dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang tinggi dari seluruh pihak yang terlibat, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Cimahi optimis bahwa pelaksanaan Bulan Sadar Pajak tahun ini akan berjalan dengan sukses dan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya PKB dan SWDKLLJ.

Baca Juga :  Ridwan Kamil Menari Ronggeng Beken Bersama 3.000 Penari di Kota Bekasi

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Editor : Dhardiana

Sumber Berita : Humas Jasa Raharja

Berita Terkait

PON XXI ACEH-SUMUT 2024, Arlen Verta Ramadhan Raih Emas Pertama untuk Jabar
Jokowi Resmikan Sejumlah Infrastruktur di Jabar, 16 Jembatan Sepanjang 1.030 Meter Tambah Konektivitas
Sekda Herman Suryatman: Fokus pada Program Utama untuk Peningkatan Indeks Kualitas Air
Kembangkan Full Flight Simulator dan Pesawat AWACS, Havelsan Turki Kunjungi Fasilitas PTDI di Bandung
Bey Machmudin Beri Wejangan Khusus pada 37 Pengantin di Ajang Nikah Massal Di WJF 2024
Bio Farma: Pendorong Inovasi Kesehatan Global dengan Kolaborasi dan Teknologi Terdepan
Bey Machmudin Resmi Buka West Java Festival 2024
Relawan Bakti BUMN: Bakti PTDI Bagi Jembrana, Bali
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 8 Oktober 2024 - 13:30 WIB

Jasa Raharja dan Tim Pembina Samsat SoreangSosialisasikan Pemutihan Denda PKB dan SWDKLLJ Kepada Komunitas Ojeg Online

Selasa, 8 Oktober 2024 - 11:28 WIB

Wujud Sinergi dan Kolaborasi, Jasa RaharjaSukabumi Gelar Rapat Bersama Kepala P3D Wilayah Kerja Perwakilan Sukabumi

Selasa, 8 Oktober 2024 - 11:01 WIB

Jasa Raharja & Tim Pembina Samsat Kabupaten Bogor Sosialisasikan Program Pemutihan Kendaraan Bermotor 2024 di Radio Teman FM

Senin, 7 Oktober 2024 - 14:59 WIB

Sinergitas Rapat FKLLAJ di Perlintasan Kereta Api Rawan Kecelakaan Lalu Lintas di Wilayah Kabupaten Sukabumi

Senin, 7 Oktober 2024 - 13:49 WIB

Jasa Raharja Turut Dalam Sosialisasi Program Relaksasi Pemutihan Denda PKB dan Denda SWDKLLJ

Senin, 7 Oktober 2024 - 12:38 WIB

Jasa Raharja Sukabumi Bersama Dengan Mitra Kerja Laksanakan Kegiatan Survey Daerah Perlintasan Kereta

Senin, 7 Oktober 2024 - 11:29 WIB

Bantuan Tanggap Darurat Bencana Gempa Kertasari Wujud Kepedulian Jasa Raharja Melalui Program TJSL

Senin, 7 Oktober 2024 - 09:52 WIB

Insan Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi LakukanSosialisasi Pemutihan Pajak

Berita Terbaru