BEKASI — Jasa Raharja Bekasi hadir dalammomentum Operasi Keselamatan Jaya 2025, JasaRaharja Bekasi, Sat Lantas Polres Metro Kota Bekasi dan Dishub Kota Bekasi melaksanakan giat ramcek kePerusahaan-perusahaan Operator Bus di wilayah Kota Bekasi. (Kamis 13/2/2025)
Dalam pelaksanaan kunjungan tersebut dilakukansosialisasi kepada Driver dan Crew Operator Bus, Pemeriksaan Keselamatan Kendaraan (Ramp check) inimencakup aspek-aspek penting seperti pengecekanpengereman, kondisi ban, klakson Telelot, lampu, hinggakelengkapan surat-surat kendaraan termasuk kewajibanpenyetoran Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum(IWKBU) Jasa Raharja.
IWKBU merupakan iuran dibayarkan oleh penumpangyang terakumulasi dalam Biaya/Ongkos/tiket Perjalanankemudian dihimpun dan disetorkan oleh pemilik/operator angkutan umum sebagai jaminan kepada penumpangdari resiko kecelakaan lalu-lintas pada saat perjalanan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Diharapkan kegiatan ramcek dapat memberikanedukasi, pengawasan, dan sarana prefentif mencegahterjadinya kecelakaan lalu-lintas.
Editor : Shireni
Sumber Berita : Humas Jasa Raharja