PT Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat Kunjungi KCIC dan KCI untukPerkuat Sinergi

- Publisher

Senin, 24 Februari 2025 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG — PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Utama Jawa Barat melalui perwakilan Theodorus Victor Seran, Kepala Sub Bagian Iuran Wajib, dan Muhammad Faris Haqqani, stafSubag IW, melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor KCIC Halim Office Jakarta, Senin Tanggal 24 Februari 2025.

Kegiatan ini diterima langsung oleh General Manager Railway Business Development, Bayu Anindoto, dan tim. Dalam diskusi yang berlangsung kurang lebih1 jam, Theodorus Seran membahas tentang kerja sama yang telah berlangsungselama ini dan langkah kolaboratif ke depan untuk meningkatkan sinergi antarakedua perusahaan.

Selain itu, Theodorus Seran juga membahas tentang skema perlindungan dasar PT Jasa Raharja. Setelah melakukan kunjungan silaturahmi bersama pihak KCIC, Theodorus Seran dan Muhammad Faris Haqqani melanjutkan silaturahmi mereka keDivisi Komersial Kereta Api Indonesia Commuter (KCI) yang bertempat di Jakarta.

Kegiatan kunjungan silaturahmi bersama KCI diterima langsung oleh Harianto selakuData analysis sales and development Junior specialist 2  beserta tim. Diskusi dan koordinasi juga dilakukan terkait kerja sama yang selama ini berjalan dengan baik.

Theodorus Seran mengapresiasi kolaborasi dan sinergi yang telah berlangsungantara PT Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat dengan KCIC dan KCI. Kunjungansilaturahmi ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama dan meningkatkan sinergiantara kedua belah pihak.

Baca Juga :  Satgas PMK libatkan Swasta dalam pengadaan vaksin

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Editor : Shireni

Sumber Berita : Humas Jasa Raharja

Berita Terkait

Defend Id Wujudkan Sinergi Nasional Di Ajang Indo Defence 2024 Expo and Forum
PT INTI (Persero) Lulus Klaster BUMN Titip Kelola, Resmi Gabung di Danantara
BioNet dan Bio Farma Tandatangani MoU Strategis untukPerluas Akses Vaksin TdaP di ASEAN
Kolaborasi Len-Mendikti dorong ekosistem riset dan pengembangan teknologi nasional
134 Ribu Tempat Duduk Disiapkan Daop 2, Antisipasi Antusiasme penumpang Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih
168 Ribu Pelanggan Gunakan Kereta Api pada masa libur panjang waisak dari Daop 2 Bandung
Penumpang KA Commuter Line Garut Malah Diinterogasi Petugas Dianggap Penumpang Liar
Laptop Merah Putih: Kolaborasi ITB, Axioo, dan Intel Menuju Kemandirian Teknologi Nasional
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 10 Juni 2025 - 14:04 WIB

Defend Id Wujudkan Sinergi Nasional Di Ajang Indo Defence 2024 Expo and Forum

Selasa, 10 Juni 2025 - 12:15 WIB

PT INTI (Persero) Lulus Klaster BUMN Titip Kelola, Resmi Gabung di Danantara

Rabu, 28 Mei 2025 - 15:40 WIB

BioNet dan Bio Farma Tandatangani MoU Strategis untukPerluas Akses Vaksin TdaP di ASEAN

Rabu, 28 Mei 2025 - 14:58 WIB

Kolaborasi Len-Mendikti dorong ekosistem riset dan pengembangan teknologi nasional

Senin, 26 Mei 2025 - 14:57 WIB

134 Ribu Tempat Duduk Disiapkan Daop 2, Antisipasi Antusiasme penumpang Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih

Rabu, 21 Mei 2025 - 15:37 WIB

Ahok menjadi dosen tamu SBM ITB, bahas karakter pemimpin ideal masa kini

Rabu, 14 Mei 2025 - 15:53 WIB

168 Ribu Pelanggan Gunakan Kereta Api pada masa libur panjang waisak dari Daop 2 Bandung

Minggu, 11 Mei 2025 - 15:17 WIB

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Kapal Wisata Tiga Putra di Pantai Malabero

Berita Terbaru

Chat Icon