PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali mengajar bersama Universitas Padjadjaran

- Publisher

Rabu, 12 Juni 2024 - 21:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG — PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat kembalimelaksanakan kegiatan Jasa Raharja Mengajar di lingkungan Kampus Universitas Padjadjaran, Jatinangor Kabupaten Sumedang Jawa Barat pada tanggal 12 Juni 2024 dengan tema Tips & Trik Berkarier di BUMN”.

Sebagai narasumber, Weny Purnamasari selaku Staf Administrasi TK I Human Capital Kantor Cabang Utama Jawa Barat memberikan sosialisasi mengenai Tips & Trik Berkarier di BUMN. Kemudian Weny disela sela menyapaikan materi nya, Weny memberikan penjelasan juga mengenai tugas pokok dan fungsi dari Jasa Raharja. Jasa Raharja sebagai asuransi sosial memiliki tanggung jawab untuk mengelola dana pertanggungan penumpang dan dana kecelakaan lalu lintas jalan sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 dan Undang-Undang Nomor 34 tahun 1964.

Baca Juga :  Masjid Kampus Unpad Terbakar, Ini Kronologisnya

Sesuai dengan kedua Undang-undang tersebut, Jasa Raharja memberikan santunan kepada korban kecelakaan yang meninggal dunia, cacat tetap, dan luka-luka sebagai akibat kecelakaan alat angkutan lalu lintas jalan baik di darat, laut, maupun udara. Santunan tersebut berasal dari dana luran Wajib yang dikutip melalui tiket angkutan umum dan dana Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan masyarakat setiap tahunnya di kantor Bersama Samsat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di Lingkungan Kampus Unpad pun memberikan supportterhadap kegiatan ini. Rangkaian kegiatan Jasa Raharja Mengajar ini adalah merupakan salah satu bentuk Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT Jasa Raharja kepada masyarakat khususnya kepada Mahasiswa.

Baca Juga :  Unpad - Unima kerjasama perkuat MBKM

Karena pada usia tersebut banyak yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas serta untuk meningkatkan kerjasama kepada Universitas/Institut yang telah melakukan kerja sama.PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Editor : Dhardiana

Sumber Berita : Humas Jasa Raharja

Berita Terkait

UPI Tingkatkan Kualitas Hidup Penyandang Disabilitas melalui Inovasi Pendidikan Kesehatan Reproduksi dan Seksualitas
Mitigasi Bencana Longsor, Tim Dosen Fisika UPI Sosialisasikan Aplikasi Landslide Literation
UPI Apresiasi Kinerja Kepolisian dalam Penyelesaian Peristiwa Kecelakaan Mahasiswa
Jasa Raharja Jawa Barat Gelar PPKL dan DiseminasiModel Integrasi Pendidikan Lalu Lintas Untuk Para Pendidik di SMK Bandung Timur
Tekan Angka Kecelakaan, Jasa Raharja Bandung Adakan Program PPKL di SMKN 15 Bandung
FPEB UPI dan FEB UGM Kolaborasi Selenggarakan Pelatihan SIDEK Edu dan SIDEK ERP untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Ekonomi, dan Bisnis
Tim Pembina Samsat Kota Cimahi dan Jasa Rahrja Kembali Melaksanakan Program Samsat Masuk Sekolah SMA Negeri 06 Kota Cimahi
Anies Baswedan Berikan Kuliah Umum di UPI, Soroti Peran Bahasa Sastra dalam Memperkuat Cinta Tanah Air
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:47 WIB

Mendikdasmen: Inisiatif Jasa Raharja dan Korlantas Polri Hadirkan Kurikulum Pendidikan Lalu Lintas untuk Pelajar adalah Langkah Awal Membangun Generasi Indonesia Emas 2045

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:45 WIB

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban yang Tertabrak Bus Pariwisata di Kota Batu

Jumat, 3 Januari 2025 - 13:56 WIB

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Tenggelamnya Speedboat Dua Nona di Tanjung Samala

Kamis, 2 Januari 2025 - 12:07 WIB

Jasa Raharja Catat Penurunan Jumlah Santunan selama Nataru 2024: Dampak Positif dari Sinergi dan Kolaborasi

Rabu, 1 Januari 2025 - 13:35 WIB

Rivan A. Purwantono: Eksistensi Jasa Raharja Selama 64 Tahun Jadi Bukti Dedikasi, Kerja Keras, dan Semangat Melayani yang Tidak Pernah Pudar

Rabu, 1 Januari 2025 - 07:40 WIB

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan yang Melibatkan Truk Tronton dan Sejumlah Kendaraan di Kabupaten Pidie

Sabtu, 28 Desember 2024 - 18:18 WIB

Dirut Jasa Raharja Bersama Wamenhub dan Kakorlantas Polri Gelar Tinjauan Arus Mudik dan Libur Nataru di Tol Jogja-Solo

Sabtu, 28 Desember 2024 - 12:47 WIB

Cegah Kecelakaan Lalu Lintas, Dirut Jasa Raharja Dampingi Wamenhub Sidak Kelaikan Bus Pariwisata di Prambanan

Berita Terbaru