Program MUKL Jasa Raharja Hadir untuk Wajib Pajak di Samsat Rancaekek Kabupaten Bandung I

- Publisher

Rabu, 6 November 2024 - 12:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. BANDUNG — PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat melakukankegiatan pemberian kesehatan gratis melalui program Mobil Unit Keselamatan Lalu Lintas (MUKL). Kegiatandilakukan di Samsat Rancaekek, pada Rabu (06/11/2024).

Kegiatan ini diikuti oleh para wajib pajakyang hendak membayarkan Pajak Kendaraan Bermotor(PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Ini merupakan salah satubentuk keberadaan Jasa Raharja di Samsat denganmemberikan pelayanan kesehatan secara gratis bagiwajib pajak maupun petugas Samsat setempat.

Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Rancaekek, Weny Purnamasari mengatakan, “Masyarakat yang hadir di Samsat atau masyarakat terdekat dapatmemaksimalkan program MUKL ini untuk mengetahuikondisi tubuh terkininya. Ini merupakan salah satu upayapreventif yang dilakukan Jasa Raharja untukpenanggulangan kecelakaan agar masyarakat yang kurang sehat sebaiknya tidak mengendarai kendaraan”.

Dalam kesempatan tersebut, Jasa Raharja menyediakanbeberapa pelayanan, seperti konsultasi terkaitkeluhannya, pemeriksaan kesehatan berupa tensi darah, pengecekan gula darah, kolesterol, dan asam urat, sertapemberian obat dan multivitamin.

Dengan adanya kegiatan MUKL rutin, diharapkanmasyarakat dapat merasakan kehadiran Jasa Raharja di tengah masyarakat, kami turut mengimbau seluruhpengguna jalan untuk berhati-hati di jalan dan mentaatiperaturan lalu lintas,” tutup Weny

Baca Juga :  Pengukuhan 1.633 Wisudawan Unjani Berlangsung Khidmat dan Penuh Haru

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Editor : Shireni

Sumber Berita : Humas Jasa Raharja

Berita Terkait

KAI Daop 2 Bandung Jalin Silaturahmi Bersama Komunitas Railfans, Perkuat Kolaborasi
Jajaran Manajemen KAI Daop 2 Bandung Pastikan Keselamatan Perjalanan KA
Penumpang Commuter Line Lokal Bandung Lebaran 2026 Tumbuh 6% Dibanding Tahun Lalu
KAI Commuter Area 2 Bandung Layani Lebih dari 581 Ribu Pengguna Selama Angkutan Lebaran
Jelang Hari Raya Idul Fitri, KAI Commuter Area 2 Bandung Siap Sambut Puncak Mobilitas Penumpang
Isola Fun Run 2026, UPI Ajak Masyarakat Hidup Sehat dan Galang Dana Abadi
PTDI dan PT NTP Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor Cisarua
KAI Daop 2 Bandung Tegas Larang Masyarakat Beraktivitas di Jalur Rel Saat Ramadan, Langgar UU Bisa Terancam Sanksi Pidana
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:09 WIB

KAI Daop 2 Bandung Jalin Silaturahmi Bersama Komunitas Railfans, Perkuat Kolaborasi

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:18 WIB

Pecah Rekor!, Pengguna Commuter Line Bandung Lampaui Angka 1 Juta

Selasa, 24 Maret 2026 - 19:00 WIB

Tembus 840 Ribu Pengguna, Commuter  Line Area 2 Bandung Catat Kenaikan Seiring Kembalinya Aktivitas Pekerja

Senin, 23 Maret 2026 - 11:32 WIB

KAI Daop 2 Bandung Layani Lebih dari 94 Ribu Pelanggan Selama Dua Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Minggu, 22 Maret 2026 - 18:29 WIB

Penumpang Commuter Line Lokal Bandung Lebaran 2026 Tumbuh 6% Dibanding Tahun Lalu

Sabtu, 21 Maret 2026 - 17:47 WIB

KAI Commuter Area 2 Bandung Layani Lebih dari 581 Ribu Pengguna Selama Angkutan Lebaran

Jumat, 20 Maret 2026 - 15:57 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, KAI Commuter Area 2 Bandung Siap Sambut Puncak Mobilitas Penumpang

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:41 WIB

Masa Angkutan Lebaran 2026, Stasiun Bandung Jadi Stasiun Keberangkatan Dengan Volume Pemudik Lokal Terbanyak

Berita Terbaru