BANDUNG – Tak lama lagi, pasangan Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum akan mengakhiri masa jabatannya sebagai gubernur dan wakil di Provinsi Jawa Barat. Tepatnya pada 5 September 2023 kelak mereka harus angkat kaki dan digantikan oleh Penjabat (Pj) gubernur.
Dimana nantinya Pj Gubernur Jabar kelak akan mengisi kekosongan selama 1,5 tahun hingga akhirnya terpilih pasangan baru, hasil kontestasi Pilgub di November 2024 mendatang, untuk periode 2024-2029.
Menyikapi Pj Gubernur Jabar, Pakar Hukum Tata Negara Universitas Pasundan (Unpas) Bandung Firdaus Arifin mengatakan, siapapun yang bakal ditentukan oleh Presiden Joko Widodo kelak. Sebaiknya harus memahami birokrasi, guna mengelola pemerintahan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tiga nama calon Pj gubernur yang diusulkan DPRD Jabar sebagai pengganti Emil, yakni Asep N Mulyana, Keri Lestari dan Bey Triadi Machmudin diharapkannya betul-betul dikaji oleh Jokowi. Sebab, siapapun yang bakal terpilih kelak kata dia, harus mampu membangun komunikasi. Baik politik maupun administratif, karena merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah pusat.
“Artinya yang tahu seluk-beluk dunia birokrasi. Karena maaf, kalau akademisi kadang-kadang tahunya cuma konsep, teori. Jadi, bagusnya sih orang yang memang memahami betul tentang birokrasi pemerintahan,” kata Firdaus baru-baru ini.
Selain itu, dia juga berharap Pj Gubernur Jabar kelak jangan hanya duduk manis seperti klaim Emil beberapa waktu lalu. Sebab menurutnya, masih banyak pekerjaan rumah yang belum terselesaikan di era kepemimpinan Emil dan Uu.
Penulis : Ton
Editor : Maura Dzakiya
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya