BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta, polemik Pondok Pesantren Al-Zaytun dapat segera dirampungkan demi meredam keresahan masyarakat.
Dia mengatakan, sudah banyak laporan dari masyarakat akan dugaan penyimpangan ajaran yang dilakukan Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang, sehingga sejatinya dapat dilakukan tindak pidana sesuai ketentuan peraturan di Indonesia.
“Saya kepada masyarakat, dimohon tenang. Semua proses penyelesaian masalah Al-Zaytun sedang berproses. Saya dengan tegas meminta, semua laporan masyarakat terkait pidana untuk segera diselesaikan, karena laporan pidananya banyak,” ujarnya di Gedung Sate, Senin 3 Juli 2023.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, Emil turut mendorong bila ada dugaan aliran uang ilegal yang beredar dari Ponpes Al-Zaytun, supaya segera dibekukan agar tidak terjadi hal-hal merugikan. Sebab dikhawatirkan dapat memengaruhi kondusivitas di wilayah Jawa Barat, bila disalahgunakan.
“Kalau diduga ada perputaran uang yang ilegal dari kegiatan yang melanggar hukum, itu juga untuk segera dibekukan. Sehingga menghindari perputaran uang ilegal ini mendanai hal-hal yang merongrong negara,” ucapnya.
Sementara terkait rekomendasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat, yang meminta agar Ponpes Al-Zaytun ditutup. Bila hal tersebut dilakukan tutur Emil, diharapkan pemerintah pusat turut mencari solusi bagi para santri yang tengah menempuh pendidikan disana. Sebab, pendidikan menurutnya adalah hak bagi seluruh anak di Indonesia.
“Pesantrennya direkomendasikan untuk dibekukan atau dibubarkan, tapi harus secara bijak memberi solusi agar ribuan yang sudah berstatus murid atau santri disana bisa diberikan solusi pendidikan seadil-adilnya. Jadi penyelesaian Al-Zaytun tidak boleh mengorbankan hak pendidikan dari anak-anak Jawa Barat yang memang sudah terlanjur bersekolah disana,” imbuhnya.
Penulis : Ton
Editor : Maura Dzakiya
Halaman : 1 2 Selanjutnya