Pemerintah beri kompensasi ternak mati karena PMK

- Publisher

Kamis, 1 Desember 2022 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi-Istimewa

Ilustrasi-Istimewa

TASIKMALAYA – Sebanyak 50 ekor hewan ternak di kabupaten Tasikmalaya mati akibat penyakit mulut dan kuku (PMK), 7 ekor diantaranya mati langsung dan 43 ekor mati dipotong bersyarat.

Kepala Bidang Peternakan, Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Kabupaten Tasikmalaya, Heri Kusdiana mengatakan, peternak yang ternaknya mati akibat PMK akan diberikan kompensasi oleh pemerintah pusat.

“Kami sudah inventarisir sebanyak 33 ekor ternak mati dan peternaknya diusulkan mendapat kompensasi,” katanya belum lama ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun dari 33 ekor ternak yang mati, kata Heri baru dua ekor yang disetujui untuk diberi kompensasi. Verifikasi yang dilakukan oleh pusat sangat ketat.

Baca Juga :  BPBD Jabar Gerak Cepat Tangani Gempa Sukabumi

Heri menuturkan pihaknya sudah melakukan konfirmasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar), terkait ternak yang mati karena PMK dan belum masuk dalam daftar untuk dapat kompensasi.

“Pihak Pemprov Jabar menyatakan ternak yang diusulkan untuk mendapatkan kompensasi, belum seluruhnya terdaftar di sistem informasi kesehatan hewan (iSIKHNAS).

“Padahal kami sudah buktikan semua sudah terdata di iSIKHNAS, tapi baru dua ekor yang disetujui. Itu juga masih ada beberapa persyaratan yang belum terpenuhi,” kata dia.

Baca Juga :  Jasa Raharja Cimahi Lakukan Koordinasi Dalam Peningkatan Pendapatan Pajak Kendaraan, SWDKLLJ, dan Kepatuhan Pemilik Angkutan Umum terhadap Iuran Wajib Jasaraharja

Ia mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil verifikasi ulang dari Pemprov Jabar. Kalau hewan ternak mati yang diusulkan semua sudah terdaftar, kompensasi akan segera dibayarkan.

Heri menambahkan, pihaknya berupaya agar setiap petani yang ternaknya mati akibat PMK, mendapat kompensasi.

Pasalnya, apabila kompensasi tidak diberikan kepada seluruh peternak yang ternaknya mati karena PMK, akan menimbulkan kecemburuan sosial.

Berita Terkait

Jasa Raharja Cabang Jawa Barat Menghadiri Rapat Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Barat
Ajak Guru Berperan Aktif Dalam KeselamatanBerlalu Lintas, Jasa Raharja Gelar PPKL (PengajarPeduli Keselamatan Lalu Lintas) di SMA Mekar Arum Kabupaten Bandung
Insan Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi Hadiri Syukuran Hari Lalu Lintas ke 69
Silaturahmi Jasa Raharja & Tim Pembina SamsatCianjur dengan Kapolres Cianjur
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Jawa Barat Menghadiri Acara Syukuran Hari Lalu Lintas di Polda Jawa Barat
Jasa Raharja Cirebon Berikan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas Kepada Pelajar SMPN 1 Depok Kabupaten Cirebon
Jasa Raharja Bandung Hadir Pada Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-69 di Polrestabes Bandung
Jasa Raharja Karawang Sosialisasikan Pembayaran Pajak Online di Terminal Klari Karawang