BANDUNG — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Industri Jasa Keuangan (IJK) kembali menyalurkan donasi untuk membantu masyarakat yang menjadi korban gempa bumi di Kabupaten Cianjur dan sekitarnya, setelah sebelumnya menyerahkan donasi senilai Rp750 juta melalui Jabar Quick Response pada tanggal 24 November 2022.
Penyerahan donasi senilai total Rp395,5 juta yang berasal dari Ikatan Pegawai Otoritas Jasa Keuangan (IPOJK), Ikatan Istri Pegawai Otoritas Jasa Keuangan (IIPOJK), Komunitas Ladies OJK, Alumnus Pendidikan Calon Pemeriksa Bank (PCPB) 2 – BI & OJK, Insan OJK KR2 Jawa Barat, KOJK Tasikmalaya dan KOJK Cirebon beserta Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) Jawa Barat, Priangan Timur dan Cirebon, disampaikan melalui Tim Jabar Bergerak dan disaksikan oleh Atalia Praratya sebagai Pendiri Jabar Bergerak di Gedung Pakuan, Kota Bandung.
“Kami menyampaikan rasa duka yang mendalam atas jatuhnya korban jiwa dan mendoakan yang terbaik bagi keluarga yang ditinggalkan serta menguatkan agar segera bangkit dalam menata kembali kehidupan usai bencana. Kami berharap, bantuan ini sedikitnya dapat meringankan beban bagi masyarakat yang terdampak bencana” menurut Kepala OJK Regional 2 Jawa Barat Indarto Budiwitono.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, Kepala OJK Regional 2 Jawa Barat yang juga merupakan Ketua Umum Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) Jawa Barat berkomitmen mengajak dan mendorong lembaga jasa keuangan di Jawa Barat untuk memberikan sumbangsih dengan mengalokasikan dana bantuan sebagai wujud kepedulian insan lembaga jasa keuangan di Jawa Barat kepada masyarakat Jawa Barat yang tertimpa bencana atau memerlukan bantuan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya