Kurang dari 24 Jam Santunan di serahkan kepada Ahliwaris Korban Kecelakaan

- Publisher

Selasa, 15 November 2022 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG – Kecelakaan lalulintas yang terjadi pada hari Selasa 15 November 2022, dimana korban tertabrak oleh truk yang melintas. Kecelakaan tersebut terjadi di Jl Margacinta depan bangunan no 193 Kel. Margasari Kec. Buah batu Kota Bandung. Akibat dari kejadian tersebu korban meninggal dunia di TKP.

Jasa Raharja Perwakilan Bandung setelah mendapatkan Informasi tersebut dari pihak Satlantas Polrestabes Bandung langsung berkoordinasi untuk mendapatkan identitas korban. Pihak Jasa Raharja segera menindaklanjuti informasi tersebut, dan petugas Jasa Raharja sdr. Lucky Krisnadi melakukan survey TKP dan keabsahan Ahliwaris Korban.

Baca Juga :  Jasa Raharja Turut Dalam Sosialisasi Program BBN II dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor

Diketahui sesuai undang-undang yang berlaku bahwa sebagai ahliwaris korban adalah isterinya yang sah. Besar santunan yang diserahkan oleh Jasa Raharja sebesar 50 juta Rupiah dan ditransfer langsung ke rekening Ahliwaris.

Perlu diketahui juga santunan tersebut merupakan manfaat dari pembayaran pajak kendaraan bermotor dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang kita lakukan pembayarannya di Samsat. Pastikan masa berlaku pajak kita aktif.

Tidak lupa dalam kunjungan ke Ahliwaris Petugas mewakili keluarga besar Jasa Raharja mengucapkan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas musibah yang terjadi.

Berikan Komentarmu

Berita Terkait

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Serahkan Alat Bantu bagi Disabilitas Korban Kecelakaan Lalu Lintas
Haru Suandharu Sayangkan Sikap Pj Gubernur Jabar Terkait Penetapan UMK 2024
Jasa Raharja Bandung Turut Dalam Sosialisasi Pemutihan Pajak Bersama dengan P3D Wilayah Kota Bandung III Soetta
Jasa Raharja Menghadiri Rapat Koordinasi Di Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat
Pilar Forum Komunikasi Lalu lintas Angkutan Jalan Gelar Kegiatan Safety Riding Bersama PO Dutra Parahyangan
Bey Machmudin Tetapkan UMK Jabar 2024, PP Nomor 51 Tahun 2023 Jadi Landasan
Jasa Raharja Tasikmalaya Bersama Mitra Kerja Terkait Gelar Razia Kendaraan yang Tidak Melakukan Daftar Ulang
Tim Samsat Bekasi Intensifikasi Pajak Kendaraan Bermotor Dalam Rangka Operasi Khusus Tertib Kendaraan Bermotor Tahun 2023
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 5 Desember 2023 - 20:17 WIB

Sukses Pimpin Perusahaan, Tiga Direksi Jasa Raharja Masuk Jajaran Top 100 CEO dan Top 200 Next Leader 2023 Versi Infobank

Selasa, 5 Desember 2023 - 10:27 WIB

Sukseskan Kemandirian, PT INTI Gandeng Produsen Amunisi dan Senjata Dalam Negeri

Senin, 4 Desember 2023 - 15:39 WIB

Jasa Raharja Terima Tiga Penghargaan di Ajang TOP Digital Awards 2023

Sabtu, 2 Desember 2023 - 14:53 WIB

Tingkatkan Pemahaman Keselamatan Berlalu Lintas, Jasa Raharja Gelar Safety Induction Bagi 100 Pengemudi Gocar

Jumat, 1 Desember 2023 - 15:22 WIB

Gerak Cepat Jasa Raharja Berikan Jaminan Kepada 12 Korban Luka-Luka Laka Tol Palikanci

Rabu, 29 November 2023 - 20:52 WIB

Jasa Raharja Sabet Empat Penghargaan Bergengsi di Ajang Human Capital & Performance Award 2023

Rabu, 29 November 2023 - 19:25 WIB

Hadapi Tahun 2024, Jasa Raharja Perkuat Komitmen Inovasi dan Berbagai Inisiatif Strategis

Senin, 27 November 2023 - 20:34 WIB

Jasa Raharja Raih Penghargaan Annual Report Award 2022

Berita Terbaru

Berita Nasional

Jasa Raharja Terima Tiga Penghargaan di Ajang TOP Digital Awards 2023

Senin, 4 Des 2023 - 15:39 WIB