Kurang dari 24 Jam Santunan di serahkan kepada Ahliwaris Korban Kecelakaan

- Publisher

Selasa, 15 November 2022 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG – Kecelakaan lalulintas yang terjadi pada hari Selasa 15 November 2022, dimana korban tertabrak oleh truk yang melintas. Kecelakaan tersebut terjadi di Jl Margacinta depan bangunan no 193 Kel. Margasari Kec. Buah batu Kota Bandung. Akibat dari kejadian tersebu korban meninggal dunia di TKP.

Jasa Raharja Perwakilan Bandung setelah mendapatkan Informasi tersebut dari pihak Satlantas Polrestabes Bandung langsung berkoordinasi untuk mendapatkan identitas korban. Pihak Jasa Raharja segera menindaklanjuti informasi tersebut, dan petugas Jasa Raharja sdr. Lucky Krisnadi melakukan survey TKP dan keabsahan Ahliwaris Korban.

Baca Juga :  PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Lakukan Koordinasi dengan PSIP Bapenda Jawa Barat

Diketahui sesuai undang-undang yang berlaku bahwa sebagai ahliwaris korban adalah isterinya yang sah. Besar santunan yang diserahkan oleh Jasa Raharja sebesar 50 juta Rupiah dan ditransfer langsung ke rekening Ahliwaris.

Perlu diketahui juga santunan tersebut merupakan manfaat dari pembayaran pajak kendaraan bermotor dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang kita lakukan pembayarannya di Samsat. Pastikan masa berlaku pajak kita aktif.

Tidak lupa dalam kunjungan ke Ahliwaris Petugas mewakili keluarga besar Jasa Raharja mengucapkan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas musibah yang terjadi.

Berita Terkait

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II di Perairan Sumenep
KAI Daop 2 Bandung Siap Layani Pelanggan Pada Libur Akhir Pekan Dan Tahun Baru Islam 1448 H
Jumlah Pengguna Meningkat saat Libur Panjang
KAI Daop 2 Bandung Jalin Silaturahmi Bersama Komunitas Railfans, Perkuat Kolaborasi
Bea Cukai Jawa Barat Gencarkan Operasi “Maung Padjajaran”, Amankan Lebih dari 2 Juta Batang Rokok Ilegal
Jajaran Manajemen KAI Daop 2 Bandung Pastikan Keselamatan Perjalanan KA
Penumpang Commuter Line Lokal Bandung Lebaran 2026 Tumbuh 6% Dibanding Tahun Lalu
KAI Commuter Area 2 Bandung Layani Lebih dari 581 Ribu Pengguna Selama Angkutan Lebaran
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:18 WIB

Mengantarkan Impian ke Tanah Suci, Adira Finance Umumkan Pemenang UMRAH untuk Sahabat 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:39 WIB

KAI Daop 2 Bandung Siap Layani Pelanggan Pada Libur Akhir Pekan Dan Tahun Baru Islam 1448 H

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:28 WIB

Trisakti Fest Padukan Semangat Soekarno, Piala Dunia, dan Kebangkitan UMKM

Rabu, 3 Juni 2026 - 05:28 WIB

KAI Commuter beri sanksi perokok di KA Lokal Garut-Padalarang

Senin, 1 Juni 2026 - 15:14 WIB

Jumlah Pengguna Meningkat saat Libur Panjang

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:09 WIB

KAI Daop 2 Bandung Jalin Silaturahmi Bersama Komunitas Railfans, Perkuat Kolaborasi

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:07 WIB

KAI Commuter Sukses Angkut 1,3 Juta Pengguna di Area 2 Bandung Selama Periode Lebaran Tahun 2026

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:18 WIB

Pecah Rekor!, Pengguna Commuter Line Bandung Lampaui Angka 1 Juta

Berita Terbaru

Rektor UPI Didi Sukyadi di Acara Wisuda Gelombang III Tahun 2026 di Kampus UPI Bandung, Selasa (21/7).

Pendidikan

Rektor UPI Tegaskan ProBidik Bukan Pengganti Guru Honorer

Selasa, 21 Jul 2026 - 15:38 WIB

Kakang Rudianto of Indonesia U23 controls the ball during the Mandiri Cup final between Vietnam U23 and Indonesia U23 at Gelora Bung Karno Stadium on July 29, 2025 in Jakarta, Indonesia.

Olah Raga

PERSIB Perpanjang Kontrak Kakang Rudianto Hingga 2029

Sabtu, 18 Jul 2026 - 19:27 WIB