Kurang dari 24 Jam Jasa Raharja Serahkan Santunan Kecelakaan Tragis di Ciamis

- Publisher

Senin, 12 Desember 2022 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIAMIS – Jasa Raharja Tasikmalaya telah menyerahkan Santunan kepada korban kecelakaan tabrakan antara Sepeda Motor dengan Bus PT Sinar Jaya di Jalan Jendral Sudirman Lingkungan Nagrak Rt 01 Rw 10 Kelurahan Sindangrasa Kecamatan dan Kabupaten Ciamis Jawa Barat, Pada hari Senin 12 Desember 2022

Santunan diserahkan secara simbolis oleh Kepala Perwakilan Tasikmalaya Amnan Ghozali beserta Kasatlantas Polres Ciamis AKP Asep Herman Hermawan, SH kepada Ahliwaris dari 3 korban Meninggal bertempat masing-masing rumah kediaman korban.

Amnan Ghozali, menyampaikan, seluruh korban terjamin oleh Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. “Sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris yang sah. Sementara, bagi korban luka, kami sudah memberikan jaminan biaya perawatan rumah sakit maksimal Rp20 juta,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Amnan menyampaikan turut berbelasungkawa dan duka cita mendalam kepada keluarga korban. “Semoga keluarga korban yang ditinggalkan mendapat ketabahan, serta korban yang sedang mengalami perawatan agar cepat pulih kembali,” ungkap Amnan.

Baca Juga :  Jasa Raharja Bandung Hadir Dalam Kegiatan Rapat Rekonsiliasi Kendaraan Dinas Pemprov Jawa Barat

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikanperlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Berita Terkait

Stasiun Gadongbangkong Jadi Simpul Fasilitas Transportasi Kabupaten Bandung Barat, Layani Lebih Dari 7 Ribu Pengguna Pada Awal Minggu Pengoperasian Bangunan Baru
Optimistis Hadapi 2026, TRAVL Nilai Industri Travel Masih Punya Peluang Besar
Libur Sekolah Tiba, Commuter Line Bandung Raya Jadi Primadona Wisatawan
Wajah Bahagia puluhan Anak Yatim di Kota Bandung dalam acara Satu Atap Berbagi
Len Dorong Interoperabilitas Alutsista Modern Dukung Ketahanan Nasional
PTDI dan Defend ID Tanam 2.080 Pohon di Taman Kehati Bandung
Pemkot Bandung Bertekad Percepatan Penanganan Penumpukan Sampah
KDM: Pembangunan Infrastruktur Jabar Terus Digenjot Jelang Akhir 2025

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:33 WIB

Stasiun Gadongbangkong Jadi Simpul Fasilitas Transportasi Kabupaten Bandung Barat, Layani Lebih Dari 7 Ribu Pengguna Pada Awal Minggu Pengoperasian Bangunan Baru

Senin, 9 Februari 2026 - 16:55 WIB

Bio Farma Sediakan 11 Bus Gratis “Mudik Aman Berbagi Harapan 2026”

Senin, 9 Februari 2026 - 16:07 WIB

Len – BSSN Selaraskan Strategi Keamanan Siber Nasional

Sabtu, 31 Januari 2026 - 08:04 WIB

Tingkatkan Layanan, Commuter Line Bandung Raya Diperpanjang Hingga Cicalengka Per 1 Februari 2026

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:31 WIB

KAI Daop 2 Bandung Mulai Jual Tiket Lebaran 2026, Pemesanan Dibuka H-45

Senin, 12 Januari 2026 - 19:35 WIB

UPI Bebaskan UKT sebagai Apresiasi kepada Mahasiswa Peraih Medali di SEA Games 2025 Thailand

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:33 WIB

Tutup Posko Nataru 2025/2026, KAI Commuter Bandung Sukses Layani 1,2 Juta Pengguna dengan Tren Positif

Jumat, 2 Januari 2026 - 12:19 WIB

Awal Tahun 2026 yang Semarak: KAI Commuter Wilayah 2 Bandung Layani 1 Juta Pengguna Selama Nataru

Berita Terbaru

Berita Ekonomi

Len – BSSN Selaraskan Strategi Keamanan Siber Nasional

Senin, 9 Feb 2026 - 16:07 WIB