Kurang dari 10 Jam Jasa Raharja Jabar Santuni Korban Laka Lantas di Sumedang

- Publisher

Selasa, 24 Januari 2023 - 06:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMEDANG – Kecelakaan Lalu Lintas kembali terjadi, tepatnya pada Hari Senin, Tanggal 23 Januari 2023, Pukul 23.30 Wib. TKP Di Jalan Raya Cirebon menuju Bandung tepatnya di Dsn Margamekar, Hegarmanah Jatinangor, dengan kendaraan yang terlibat sebagai berikut, pengendara sepeda motor dengan No Pol Z-3377-CC dengan kendaraan Mobil No Pol Z-1591-CM.Sepeda motor No. Pol. Z-3377-CC dikendarai FARIEL DWI yang membonceng M Haikal Kurnia Sandi, yang bertabrakan dengan Mobil No. Pol. Z-1591-CM yang dikendarai Agus Setiawan.

Baca Juga :  Tekan Angka Kecelakaan, Jasa Raharja Purwakarta Turut Serta Dalam Operasi ODOL

Kronologi Kejadian Kecelakaan terjadi yaitu sewaktu Sepeda motor dikendarai FARIEL DWI berboncengan dengan M Haikal Kurnia Sandi melaju dari arah Bandung menuju kearah Cirebon sewaktu melintasi jalan lurus menanjak saat mendahului sepeda motor didepannya telah bersenggolan dengan Mobil yang dikendarai Agus Setiawan yang datang dari arah yang sama. Akibat dari kejadian tersebut 1 orang mengalami luka-luka dan 1 orang meninggal Dunia serta sepeda motor rusak.

Setelah menerima laporan kejadian kecelakaan dari Petugas Laka Lantas Polres Sumedang, Petugas Samsat Jatinangor, Suryadi Kusumah melakukan Survey memastikan keabsahan dari ahliwaris korban kecelakaan tersebut. Dengan demikian Santunan Meninggal Dunia dapat diserahkan kurang dari 10 jam kepada ahliwaris. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor KEP. 16/PMK.010/2017, Jasa Raharja menyerahkan Santunan Meninggal Dunia sebesar Rp. 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah) kepada ahliwaris yang sah dari Korban Meninggal Dunia.

Berita Terkait

Satpol PP Tertibkan Sejumlah PKL di Kawasan GOR Saparua
Bupati Sumedang Salurkan Bantuan untuk Anak Yatim dari IKAHI
Pemda Provinsi Jabar Terbitkan SE Terkait Pemanfaatan Gedung Sate Sebagai Cagar Budaya untuk Kegiatan Pemerintahan
Jabar Reaktivasi Jalur Kereta Api Dukung Pariwisata
Seke Babakan Ledeng, Konservasi Mata Air dan Ruang Publik Baru Kawasan Ledeng
Dedi Mulyadi Siapkan Insentif Industri Hadapi Tekanan Ekonomi Global
Jalan amblas kembali terjadi di ruas Jalan Cisumur–Nanggerang Kabupaten Sumedang
Tonase Sampah Ramadan dan Idul Fitri 2025 ke TPPAS Regional Sementara Sarimukti Menurun

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 15:00 WIB

Tim Gabungan Pemprov Jabar Tutup tambang Ilegal di Cianjur

Jumat, 18 April 2025 - 10:02 WIB

Stasiun Karawang Jadi Primadona Baru Saat Musim Libur

Jumat, 18 April 2025 - 09:44 WIB

Satpol PP Tertibkan Sejumlah PKL di Kawasan GOR Saparua

Kamis, 17 April 2025 - 17:54 WIB

Pekanbaru jadi pusat ekspansi Ford di Sumatera, hadirkan kendaraan tangguh untuk menjawab kebutuhan medan berat dan dunia usaha

Kamis, 17 April 2025 - 11:42 WIB

Bingung Hitung Tagihan Listrik? Begini Cara Mudahnya!

Rabu, 16 April 2025 - 16:13 WIB

Gubernur Jabar Tunjuk Mardigu dan Helmi Yahya Jadi Komisaris Independen BJB

Selasa, 15 April 2025 - 15:49 WIB

Jabar Reaktivasi Jalur Kereta Api Dukung Pariwisata

Senin, 14 April 2025 - 16:51 WIB

Gubernur Jawa Barat Kunjungi Museum Batutulis, Tegaskan Komitmen Revitalisasi dan Penguatan Edukasi Sejarah

Berita Terbaru

Tim Gabung saat sidak ke lokasi penambangan liar di Desa Jati, Kecamatan Bojongpicung, Kabupaten Cianjur, Kamis (17/4/2025). Saat ini lokasi tambang sudah dipasang garis polisi.

Breaking News

Tim Gabungan Pemprov Jabar Tutup tambang Ilegal di Cianjur

Jumat, 18 Apr 2025 - 15:00 WIB

Berita Nasional

Stasiun Karawang Jadi Primadona Baru Saat Musim Libur

Jumat, 18 Apr 2025 - 10:02 WIB

Petugas Satpol PP Bandung tertibkan PKL di Kawasan GOR Saparua Bandung, Kamis (17/4).

Berita Daerah

Satpol PP Tertibkan Sejumlah PKL di Kawasan GOR Saparua

Jumat, 18 Apr 2025 - 09:44 WIB

Chat Icon