Korban Kecelakaan Lalu Lintas Meninggal Dunia Tidak Mempunyai Ahli Waris, Santunan Dalam Bentuk Penggantian Biaya Penguburan

- Publisher

Rabu, 9 Agustus 2023 - 10:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Korban kecelakaan lalu lintas yang meninggal dunia dan tidak memiliki ahli waris yang sah, tetap akan mendapat santunan dari Jasa Raharja. Hal itu
sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana
Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang, dan Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Dalam kedua undang-undang tersebut, dijelaskan bahwa setiap korban kecelakaan
lalu lintas, baik darat, laut, maupun udara, yang terjamin sesuai ketentuan, berhak
mendapatkan santunan.

Baca Juga :  Kunjungan dan Giat Monitoring Wakapolri ke Pos Pelayanan Terpadu di Kecamatan  Limbangan

Bagi korban meninggal dunia, santunan akan diserahkan kepada ahli waris yang sah, yakni janda/duda yang sah, anak-anak yang sah, atau orang tua yang sah dari korban. Jumlah santunannya pun telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 15 dan 16 tahun 2017.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bagaimana dengan Korban meninggal dunia namun tidak memiliki ahli waris yang
sah. Dalam peraturan tersebut, dijelaskan bahwa dalam hal korban meninggal dunia
yang diakibatkan oleh kecelakaan alat angkutan lalu lintas jalan maupun angkutan
umum di darat, sungai/ danau, feri/ penyeberangan, laut, dan udara tidak mempunyai ahli waris, kepada pihak yang menyelenggarakan penguburan diberikan
penggantian biaya penguburan sebesar Rp4.000.000,00 (empat juta rupiah)”.

Baca Juga :  Ridwan Kamil salurkan bantuan kemanusiaan BJB pada korban banjir di Lebak

Dalam hal ini, pihak yang menyelenggarakan penguburan bisa siapa saja, misalnya
keluarga korban, pihak RT/RW/Kelurahan atau dalam kondisi tertentu pihak rumah
sakit dapat melaksanakan prosesi penguburan korban kecelakaan lalu lintas.

Editor : Dhardiana

Sumber Berita : Humas Jasa Raharja

Berita Terkait

Penguatan Sinergi, Direktur Utama Jasa Raharja Audiensi Bersama Pj Gubernur Sulawesi Selatan
HLF MSP & IAF 2024: PTDI Tanda Tangani Sejumlah Perjanjian, Salah Satunya Kontrak Penjualan Pesawat N219
Rivan A. Purwantono: Apresiasi GRC & Performance Excellence Jadi Motivasi Perusahaan Tingkatkan Inovasi dan Kualitas Layanan
Bey Machmudin Raih Penghargaan Apresiasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah Tahun 2024
Bey Machmudin Dampingi Presiden Jokowi Resmikan Gedung Pusat Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak RSHS Bandung
Jokowi Resmikan Sejumlah Infrastruktur di Jabar, 16 Jembatan Sepanjang 1.030 Meter Tambah Konektivitas
Direksi Jasa Raharja Sampaikan Shifting Mindset Jadi Kunci Kesuksesan Pengembangan Human Resources Jasa Raharja
Tingkatkan Kolaborasi Operasional dan Pendapatan, Jasa Raharja dan PT Jasaraharja Putera Tandatangani Perjanjian Kerja Sama
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 3 September 2024 - 11:27 WIB

HLF MSP & IAF 2024: PTDI Tanda Tangani Sejumlah Perjanjian, Salah Satunya Kontrak Penjualan Pesawat N219

Minggu, 1 September 2024 - 05:31 WIB

Rivan A. Purwantono: Apresiasi GRC & Performance Excellence Jadi Motivasi Perusahaan Tingkatkan Inovasi dan Kualitas Layanan

Jumat, 30 Agustus 2024 - 21:52 WIB

Bey Machmudin Raih Penghargaan Apresiasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah Tahun 2024

Kamis, 29 Agustus 2024 - 19:55 WIB

Bey Machmudin Dampingi Presiden Jokowi Resmikan Gedung Pusat Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak RSHS Bandung

Kamis, 29 Agustus 2024 - 19:39 WIB

Jokowi Resmikan Sejumlah Infrastruktur di Jabar, 16 Jembatan Sepanjang 1.030 Meter Tambah Konektivitas

Rabu, 28 Agustus 2024 - 12:45 WIB

Direksi Jasa Raharja Sampaikan Shifting Mindset Jadi Kunci Kesuksesan Pengembangan Human Resources Jasa Raharja

Selasa, 27 Agustus 2024 - 14:40 WIB

Tingkatkan Kolaborasi Operasional dan Pendapatan, Jasa Raharja dan PT Jasaraharja Putera Tandatangani Perjanjian Kerja Sama

Selasa, 27 Agustus 2024 - 12:30 WIB

Amanda Soemedi Hadiri Rakernas Dewan Kerajinan Nasional Tahun 2024

Berita Terbaru

Pendidikan

Tim Pembina Samsat Rancaekek Gelar Program Samsat Masuk Sekolah

Jumat, 6 Sep 2024 - 21:20 WIB