Koordinasi Jasa Raharja dengan Bapenda SamsatBandung I Rancaekek

- Publisher

Selasa, 3 Desember 2024 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. BANDUNG — Hari Rabu (4/12), Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Rancaekek, Weny Purnamasari berkoordinasi dengan Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Bandung I Rancaekek Nenden Heniwati, SE, dalam rangka optimalisasi pajakkendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Bandung I Rancaekek.

Dalam koordinasi tersebut membicarakan evaluasiProgram Pemutihan yang telah berjalan mulai tanggal 1 Oktober – 30 November 2024 serta perpanjanganProgram Pemutihan dari tanggal 1 Desember – 23 Desember 2024, serta peningkatan pelayanan bagimasyarakat dalam mempermudah pelayanan pajakkendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Bandung.

Baca Juga :  Perkuat Sinergi, Jasa Raharja Jawa Barat Anjangsana ke Kantor DPD Organda Jawa Barat

Jasa Raharja merupakan perusahaan milik negara yang memiliki tugas pokok yaitu melaksanakan pengutipanSumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Dikutipnya SWDKLLJ dari setiap pemilikkendaraan bermotor di kantor Bersama samsat melaluiintegrasi yang baik antara Kepolisian, Badan Pendapatan Daerah dan Jasa Raharja, Dimana dana SWDKLLJ tersebut kemudian dikembalikan kepadamasyarakat dalam bentuk santunan kepada masyarakatyang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Semoga sinergi dengan mitra kerja terus terjalin denganbaik, dan dapat berkontribusi dalam setiap kegiatan-kegiatan yg dilaksanakan bersama dalam upayapeningkatan penerimaan samsat terutama pada sektorSWDKLLJ Jasa Raharja” tutup Weny.

Baca Juga :  Jasa Raharja Ikuti Rapat Koordinasi Persiapan  Launching   Samsat  Pembantu Digital LeuwiPanjang

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Editor : Shireni

Sumber Berita : Humas Jasa Raharja

Berita Terkait

XLSMART Dorong Ekonomi Sirkular Bawa #ByeByeBox untuk Kelola E-Waste ke ITB
Wagub Erwan Canangkan Wakaf Digital, Cocok dengan Kebiasaan Generasi Muda
Jalan Sehat, Kuis, hingga Doorprize Meriahkan Cibeureum Wetan Walkers
KAI Commuter Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Commuter Line Walahar dan Jatiluhur Dengan Operasikan Hall Baru Stasiun Cikampek
KAI Daop 2 Bandung Siap Layani Pelanggan Pada Libur Akhir Pekan Dan Tahun Baru Islam 1448 H
Jumlah Pengguna Meningkat saat Libur Panjang
KAI Daop 2 Bandung Jalin Silaturahmi Bersama Komunitas Railfans, Perkuat Kolaborasi
Jajaran Manajemen KAI Daop 2 Bandung Pastikan Keselamatan Perjalanan KA
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 15:29 WIB

1.000 Bapak Sajikan Sarapan Untuk Istri, Tercatat Rekor Muri Di Bandung

Minggu, 27 September 2026 - 13:44 WIB

Merawat Memori Konstitusi MPR di Gedung Merdeka

Senin, 14 September 2026 - 16:01 WIB

XLSMART Dorong Ekonomi Sirkular Bawa #ByeByeBox untuk Kelola E-Waste ke ITB

Jumat, 11 September 2026 - 06:59 WIB

Ketika Anak Jadi Duta Kecil Kesehatan Gigi bagi Keluarga dan Lingkungan

Kamis, 3 September 2026 - 12:45 WIB

Cegah Bahaya Kelistrikan, PLN Ingatkan Jarak Aman Bangunan dari Jaringan Listrik

Selasa, 1 September 2026 - 14:57 WIB

Festival Olahraga Tradisional Rancasari, Kenalkan Permainan Rakyat kepada Generasi Muda

Selasa, 1 September 2026 - 13:01 WIB

Hari Polwan, Warga Bandung Titip Harapan untuk Para Srikandi Bhayangkara

Selasa, 1 September 2026 - 07:04 WIB

Wagub Erwan Canangkan Wakaf Digital, Cocok dengan Kebiasaan Generasi Muda

Berita Terbaru

Headline

Merawat Memori Konstitusi MPR di Gedung Merdeka

Minggu, 27 Sep 2026 - 13:44 WIB