Kasus PMK Tak akan Pernah Hilang Hingga 2035

- Publisher

Selasa, 29 November 2022 - 09:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG,- Penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak diprediksi belum akan hilang setidaknya hingga 2035. Ini tidak terlepas dari tingginya jumlah hewan ternak seiring tingkat konsumsi masyarakat yang juga tinggi, termasuk di Jawa Barat.

Kabid Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat, Supriyanto, menjelaskan, kondisi tersebut berdasarkan peta jalan yang sudah disusun pemerintah pusat. Menurutnya, jumlah hewan ternak di Jawa Barat mencapai 750 ribu.

Baca Juga :  Rabu Ini DPRD Jabar Gelar Seminar Peringati Harlah Pancasila, Libatkan Ratusan Pelajar dan Mahasiswa

Pada sisi lain, tingkat kesadaran peternak akan kebersihan masih dirasa sangat kurang. “Intinya pencegahan itu dari tingkat kebersihan,” katanya saat menjadi pemateri dalam seminar Wartawan Pokja Gedung Sate dengan tema Jawa Barat Juara Menuju Bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (29/11/2022)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kesempatan itu dilakukan juga doa bersama dan penggalangan dana untuk korban gempa Cianjur. Supriyanto menjelaskan, penyebaran virus PMK sangat mudah terjadi, seperti melalui kandang, kendaraan saat perpindahan, dan petugas peternakan yang tidak mengutamakan kebersihan.

Baca Juga :  Jasa Raharja Cirebon Serahkan Sarana Pencegahan Kecelakaan

“Harusnya sanitasi dan disinfeksi diutamakan. Kandang dan kendaraan harus rutin dibersihkan, termasuk dengan rutin membuang kotoran, lalu didisinfektan,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta masyarakat untuk tidak khawatir terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– memastikan penanganan terhadap infeksi virus PMK di Jabar dilakukan dengan maksimal. Salah satunya dengan mempercepat vaksinasi.

Berita Terkait

Jasa Raharja dan Tim Pembina Samsat SoreangSosialisasikan Pemutihan Denda PKB dan SWDKLLJ Kepada Komunitas Ojeg Online
Wujud Sinergi dan Kolaborasi, Jasa RaharjaSukabumi Gelar Rapat Bersama Kepala P3D Wilayah Kerja Perwakilan Sukabumi
Jasa Raharja & Tim Pembina Samsat Kabupaten Bogor Sosialisasikan Program Pemutihan Kendaraan Bermotor 2024 di Radio Teman FM
Kepala Jasa Raharja Bogor Kunjungi Kantor Samsat Wilayah Kerja, Bahas Pemutihan Pajak Jawa Barat
Sinergitas Rapat FKLLAJ di Perlintasan Kereta Api Rawan Kecelakaan Lalu Lintas di Wilayah Kabupaten Sukabumi
Jasa Raharja Turut Dalam Sosialisasi Program Relaksasi Pemutihan Denda PKB dan Denda SWDKLLJ
Jasa Raharja Sukabumi Bersama Dengan Mitra Kerja Laksanakan Kegiatan Survey Daerah Perlintasan Kereta
Bantuan Tanggap Darurat Bencana Gempa Kertasari Wujud Kepedulian Jasa Raharja Melalui Program TJSL
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 8 Oktober 2024 - 13:30 WIB

Jasa Raharja dan Tim Pembina Samsat SoreangSosialisasikan Pemutihan Denda PKB dan SWDKLLJ Kepada Komunitas Ojeg Online

Selasa, 8 Oktober 2024 - 11:28 WIB

Wujud Sinergi dan Kolaborasi, Jasa RaharjaSukabumi Gelar Rapat Bersama Kepala P3D Wilayah Kerja Perwakilan Sukabumi

Selasa, 8 Oktober 2024 - 11:01 WIB

Jasa Raharja & Tim Pembina Samsat Kabupaten Bogor Sosialisasikan Program Pemutihan Kendaraan Bermotor 2024 di Radio Teman FM

Senin, 7 Oktober 2024 - 14:59 WIB

Sinergitas Rapat FKLLAJ di Perlintasan Kereta Api Rawan Kecelakaan Lalu Lintas di Wilayah Kabupaten Sukabumi

Senin, 7 Oktober 2024 - 13:49 WIB

Jasa Raharja Turut Dalam Sosialisasi Program Relaksasi Pemutihan Denda PKB dan Denda SWDKLLJ

Senin, 7 Oktober 2024 - 12:38 WIB

Jasa Raharja Sukabumi Bersama Dengan Mitra Kerja Laksanakan Kegiatan Survey Daerah Perlintasan Kereta

Senin, 7 Oktober 2024 - 11:29 WIB

Bantuan Tanggap Darurat Bencana Gempa Kertasari Wujud Kepedulian Jasa Raharja Melalui Program TJSL

Senin, 7 Oktober 2024 - 09:52 WIB

Insan Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi LakukanSosialisasi Pemutihan Pajak

Berita Terbaru