Kasus Guru SMPN 2 Subang Berakhir Damai, KDM: Tegakkan Disiplin Tanpa Kekerasan

- Publisher

Jumat, 7 November 2025 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi di Acara Seni di gedung Sate, Bandung, Kamis (6/11).

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi di Acara Seni di gedung Sate, Bandung, Kamis (6/11).

BANDUNG – Kasus yang sempat viral melibatkan seorang guru SMP Negeri 2 Jalancagak, Kabupaten Subang, berakhir damai melalui musyawarah kekeluargaan. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, kejadian ini menjadi pembelajaran bersama agar penegakan disiplin di sekolah dilakukan tanpa kekerasan.

“Kasus ini tidak dilanjutkan ke ranah hukum. Tidak perlu ada laporan pidana atau ganti rugi. Kalau setiap masalah di sekolah dilaporkan ke polisi, nanti guru kehilangan wibawanya,” ujar KDM, sapaan akrab Dedi Mulyadi

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (3/11/2025), ketika seorang guru bernama Rana Saputra menegur sekaligus menampar siswa berinisial ZR (16) setelah upacara bendera. Siswa tersebut diketahui berulang kali melanggar aturan sekolah.

Video proses mediasi antara guru dan orang tua siswa, Deni Rukmana (38), sempat beredar luas di media sosial dan menarik perhatian publik.

Menanggapi hal itu, KDM memanggil seluruh pihak terkait, baik pihak sekolah maupun orang tua siswa, untuk mencari solusi terbaik. Hasilnya, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan.

Namun demikian, KDM menekankan bahwa tindakan kekerasan tidak bisa dibenarkan dalam proses pendidikan. Guru, kata dia, tetap harus menegakkan disiplin dengan cara yang tegas namun tetap mendidik.

Baca Juga :  Jasa Raharja Purwakarta Turut Serta Dalam Kegiatan Sosialisasi Pajak Kendaraan Bermotor Dan Penghapusan Data Regident

“Guru jangan takut menegakkan disiplin, tapi jangan juga menggunakan kekerasan,” tegasnya.

Dalam kesepakatan damai itu, orang tua ZR juga berkomitmen mendukung pembinaan anaknya di rumah.

KDM meminta pihak orang tua membuat perjanjian sanggup mendidik anaknya dengan baik. Jika di kemudian hari siswa yang bersangkutan kembali melanggar aturan, orang tua bersedia anaknya menjalani pembinaan karakter di barak militer.

Penulis : Adi

Editor : Shireni

Berita Terkait

UPI Dorong Penguatan Zona Integritas, Inspektorat Jenderal Gandeng Fakultas untuk Percepatan WBK–WBBM
104 Proyek Investasi di WJIS 2025 Bakal Jadi Magnet Investor Global
Pemprov Jabar Siapkan Ambulans Khusus Hingga Rumah Sakit Terapung untuk Hadapi Bencana
Masyarakat dan Pemerintah Angkut Bertruk-truk Sampah dari Sungai Citarum
Pemprov Jabar Bersama Kanwil Bea Cukai Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai Rp10 Miliar
Dedi Mulyadi Ajak UPI Bangkitkan Spirit Bumi Siliwangi untuk Bangun Peradaban Masa Depan
Gubernur Dedi Tekankan Pentingnya Kejujuran dan Integritas dalam Diri Pengurus Koperasi
Ingat! Kota Bandung Berpotensi Terdampak Gempa Sesar Lembang

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 17:50 WIB

Jawaban bagi Generasi Muda! Podomoro Park dan PT Shimizu Pembangunan Pratama Gandeng 6 Bank Nasional Hadirkan Hunian Terjangkau Berstandar Kelas Dunia

Rabu, 26 November 2025 - 14:53 WIB

KAI Dan KAI Commuter Lakukan Penyesuaian Jadwal Commuter Line Walahar Per 1 Desember 2025

Minggu, 16 November 2025 - 09:17 WIB

Diskon 20 Persen di Bulan November, KCIC Catat Rata-Rata Rombongan Per Hari Naik Dua Kali Lipat

Senin, 10 November 2025 - 19:21 WIB

104 Proyek Investasi di WJIS 2025 Bakal Jadi Magnet Investor Global

Minggu, 9 November 2025 - 10:37 WIB

West Java Festival 2025 Suguhkan Seni Budaya Berbasis Kearifan Lokal Sunda

Sabtu, 8 November 2025 - 08:52 WIB

Gubernur Jabar dan Dirut KAI Kolaborasi Hadirkan “Kereta Petani dan Pedagang” untuk Jawa Barat

Jumat, 7 November 2025 - 19:46 WIB

Gubernur Jabar dan Dirut KAI Bahas Modernisasi Jalur Kereta Jakarta-Bandung Target Waktu Tempuh 1,5 Jam

Jumat, 7 November 2025 - 18:41 WIB

Gubernur Jabar Dukung Optimalisasi Jalur Nambo-Citayam

Berita Terbaru

Olivia Yuliana (tengah) bersama kerabat dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Bisnis, Prof. Dr. phil. Yudi Sukmayadi, M.Pd., didampingi Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan FPOK, Dr. Dian Budiana, M.Pd.,

Berita Nasional

UPI Bebaskan UKT Mahasiswi Korban Banjir Bandang Sumatera Barat 

Selasa, 2 Des 2025 - 08:26 WIB