Kasus Guru SMPN 2 Subang Berakhir Damai, KDM: Tegakkan Disiplin Tanpa Kekerasan

- Publisher

Jumat, 7 November 2025 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi di Acara Seni di gedung Sate, Bandung, Kamis (6/11).

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi di Acara Seni di gedung Sate, Bandung, Kamis (6/11).

BANDUNG – Kasus yang sempat viral melibatkan seorang guru SMP Negeri 2 Jalancagak, Kabupaten Subang, berakhir damai melalui musyawarah kekeluargaan. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, kejadian ini menjadi pembelajaran bersama agar penegakan disiplin di sekolah dilakukan tanpa kekerasan.

“Kasus ini tidak dilanjutkan ke ranah hukum. Tidak perlu ada laporan pidana atau ganti rugi. Kalau setiap masalah di sekolah dilaporkan ke polisi, nanti guru kehilangan wibawanya,” ujar KDM, sapaan akrab Dedi Mulyadi

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (3/11/2025), ketika seorang guru bernama Rana Saputra menegur sekaligus menampar siswa berinisial ZR (16) setelah upacara bendera. Siswa tersebut diketahui berulang kali melanggar aturan sekolah.

Video proses mediasi antara guru dan orang tua siswa, Deni Rukmana (38), sempat beredar luas di media sosial dan menarik perhatian publik.

Menanggapi hal itu, KDM memanggil seluruh pihak terkait, baik pihak sekolah maupun orang tua siswa, untuk mencari solusi terbaik. Hasilnya, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan.

Namun demikian, KDM menekankan bahwa tindakan kekerasan tidak bisa dibenarkan dalam proses pendidikan. Guru, kata dia, tetap harus menegakkan disiplin dengan cara yang tegas namun tetap mendidik.

Baca Juga :  PT INTI (Persero) Gandeng PT Badak NGL Garap Digitalisasi Solusi

“Guru jangan takut menegakkan disiplin, tapi jangan juga menggunakan kekerasan,” tegasnya.

Dalam kesepakatan damai itu, orang tua ZR juga berkomitmen mendukung pembinaan anaknya di rumah.

KDM meminta pihak orang tua membuat perjanjian sanggup mendidik anaknya dengan baik. Jika di kemudian hari siswa yang bersangkutan kembali melanggar aturan, orang tua bersedia anaknya menjalani pembinaan karakter di barak militer.

Penulis : Adi

Editor : Shireni

Berita Terkait

Isola Fun Run 2026, UPI Ajak Masyarakat Hidup Sehat dan Galang Dana Abadi
PTDI dan PT NTP Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor Cisarua
Optimistis Hadapi 2026, TRAVL Nilai Industri Travel Masih Punya Peluang Besar
Wajah Bahagia puluhan Anak Yatim di Kota Bandung dalam acara Satu Atap Berbagi
Len Dorong Interoperabilitas Alutsista Modern Dukung Ketahanan Nasional
PTDI dan Defend ID Tanam 2.080 Pohon di Taman Kehati Bandung
UPI Dorong Penguatan Zona Integritas, Inspektorat Jenderal Gandeng Fakultas untuk Percepatan WBK–WBBM
104 Proyek Investasi di WJIS 2025 Bakal Jadi Magnet Investor Global

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:07 WIB

KAI Commuter Sukses Angkut 1,3 Juta Pengguna di Area 2 Bandung Selama Periode Lebaran Tahun 2026

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:18 WIB

Pecah Rekor!, Pengguna Commuter Line Bandung Lampaui Angka 1 Juta

Selasa, 24 Maret 2026 - 19:00 WIB

Tembus 840 Ribu Pengguna, Commuter  Line Area 2 Bandung Catat Kenaikan Seiring Kembalinya Aktivitas Pekerja

Senin, 23 Maret 2026 - 11:32 WIB

KAI Daop 2 Bandung Layani Lebih dari 94 Ribu Pelanggan Selama Dua Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Sabtu, 21 Maret 2026 - 17:47 WIB

KAI Commuter Area 2 Bandung Layani Lebih dari 581 Ribu Pengguna Selama Angkutan Lebaran

Jumat, 20 Maret 2026 - 15:57 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, KAI Commuter Area 2 Bandung Siap Sambut Puncak Mobilitas Penumpang

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:41 WIB

Masa Angkutan Lebaran 2026, Stasiun Bandung Jadi Stasiun Keberangkatan Dengan Volume Pemudik Lokal Terbanyak

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:14 WIB

PTDI Gelar Ramadan Berbagi, Ratusan Paket Sembako Disalurkan

Berita Terbaru

Berita Ekonomi

Pecah Rekor!, Pengguna Commuter Line Bandung Lampaui Angka 1 Juta

Kamis, 26 Mar 2026 - 17:18 WIB