KAB. SUMEDANG — Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Pj Gubernur Jawa Barat Nomor 05/KU.04.02.05/PEREK tentang Pengembangan Dunia Usaha di Jawa Barat, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Sumedang menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan kebijakan tersebut.
Demikian disampaikan oleh Ketua Kadin Kabupaten Sumedang H. Thomas Darmawan di hadapan Pj Bupati Yudia Ramli di Ruang tengah Gedung Negara, Kamis (9/5/2024).
“SE Gubernur Jawa Barat ini secara rinci mengatur bagaimana dunia usaha di Jawa Barat ditumbuhkembangkan dengan melibatkan Kadin sebagai mitra startegis pemerintah,” tuturnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam surat edaran tersebut juga dinyatakan bahwa setiap dunia usaha wajib menjadi anggota Kadin sebagai mekanisme pembinaan dunia usaha.
Thomas menambahkan, Kadin Sumedang rencananya ingin melaksanakan Investment Summit yang bertujuan untuk menawarkan proyek investasi.
“Dalam Investment Summit potensi daerah ditawarkan kepada investor yang akan masuk ke Kabupaten Sumedang yang diharapkan akan meningkatkan ekonomi di Sumedang,” ungkap Thomas.
Thomas juga mengajukan permohonan diberi lahan pinjam pakai untuk dijadikan Kantor Kadin Sumedang.
“Saya harapkan dengan Kadin memiliki kantor, ke depannya (seluruh) asosiasi usaha, baik PHRI, IWAPI maupun HIPMI bisa bersatu di sana,” ujarnya.
Pj Bupati Yudia Ramli menyambut baik atas usulan dan rencana yang akan dilaksanakan oleh Kadin Kabupaten Sumedang.
“Kadin sebagai mitra pemerintah di daerah diharapkan terus menciptakan kesepahaman dalam menciptakan iklim usaha yang baik,” katanya.
Penulis : Adi
Editor : Dhardiana
Halaman : 1 2 Selanjutnya