Wakil Ketua DPRD Jabar Achmad Ru’yat menambahkan, jumlah kabupaten/kota dan desa di Jawa Barat sangat timpang dengan luas wilayah serta jumlah penduduk. Dia membandingkan, Jawa Tengah dan Jawa Timur dengan jumlah wilayah dan penduduk dibawah Jabar, memiliki kota/kabupaten dan desa lebih banyak.
“Jawa Barat dengan penduduk hampir 50 juta, jumlah kabupaten/kota hanya 27. Sementara Jawa Tengah 35 kabupaten/kota dan Jawa Timur 38. Sehingga kami dari DPRD mendesak pemerintah pusat untuk mencabut moratorium dan memberikan kesempatan kepada sembilan kabupaten/kota otonomi baru untuk dibahas di Komisi II DPR RI dan juga tentu dengan Kemendagri di Biro Otonomi Daerah, karena jumlah desa di Jawa Barat hanya 5312 desa. Jawa Tengah diatas 8 ribu desa, Jawa Timur di atas 8 ribu desa,” paparnya.
Ketidakseimbangan ini diakuinya memengaruhi percepatan pembangunan, karena anggaran bantuan dana desa dari pemerintah pusat tidak seimbang dengan jumlah penduduk. Sehingga diharapkan, pemekaran dapat segera dilakukan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau dibahas anggaran dana desa, APBN itu Rp2 miliar, Jawa Barat mengalami ketimpangan bantuan dari angggaran dana desa APBN. Sehingga mendesak stakeholder untuk bisa dikembangkan, sebagaimana Jawa Tengah dan Jawa Timur,” tuturnya.
Sementara Anggota DPR RI Ono Surono membeberkan, bila nantinya moratorium dibuka oleh pemerintah pusat. Pemprov Jabar dan pemerintah daerah induk yang dimekarkan, sejatinya harus membantu dalam pembangunan infrastruktur dasar. Sebab, pemerintah pusat kata dia akan membentuk tim dalam melakukan klasifikasi untuk menentukan daerah mana saja yang menjadi prioritas untuk dimekarkan.
Penulis : Ton
Editor : Maura Dzakiya
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya