SUKABUMI – Petugas Jasa Raharja Sukabumi Gercep tangani kasus kecelakaan di Jalan Raya RA Kosasih Depan Komplek Pesona Cibeureum Permai Desa Sukaraja Kec. Sukaraja Kabupaten Sukabumi, kecelakaan maut yang terjadi Hari Kamis tanggal 22 September 2022 sekitar jam 10.00 WIB.
Kecelakaan berawal saat Ran Minibus Expander No.Pol. F 1349 OJ dari arah komplek Pesona Cibereum Permai menuju arah Jalan Raya diduga kurang hati-hati dengan kecepatan tinggi sesampainya di tkp hilang kendali memotong jalan raya dan menabrak kendaraan angkot No.Pol F 1959 TZ, kemudian Ran angkot tersebut terseret kemudian oleng kesebelah kanan dan menabrak tukang bakso/cakue kemudian menabrak pemilik warung.
Akibat dari kecelakaan tersebut mengakibatkan 3 (tiga) orang meninggal dunia dan beberapa orang harus dirawat di RS. Petugas Jasa Raharja Fikra segera mendatangi TKP untuk membantu evakuasi korban, terus mendatangi RSUD R.Syamsudin Kota Sukabumi, untuk mendata korban yang di rawat sekaligus mendata korban yang meninggal dunia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk korban meninggal dunia an. H.Hapid dana santunan sudah di serahkan kepada ahli warisnya yaitu istrinya an. Halimah. Untuk korban Didin santunan di serahkan kepada ahli waris anaknya an. Nelis.
Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Dodi Apriansyah melalui Petugas Pelayanan Fikra mengucapkan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada pihak keluarga korban.
Pada kesempatan tersebut juga di sampaikan bahwa dana santunan sudah di serahkan kepada ahli warisnya melalui transfer rekening.
Hal ini sebagai wujud Negara Hadir bagi Korban Kecelakaan lalu lintas Jalan maupun Kecelakaan Angkutan Umum dan Jasa Raharja terus berupaya Proaktif dalam penyelesaian santunan Jasa Raharja kepada setiap korban yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas dengan cepat dan tepat”, ujar Fikra.