Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan di Tol Semarang-Batang Kurang dari 7 Jam

- Publisher

Senin, 5 September 2022 - 20:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – PT Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan lalu lintas yangm elibatkan mini bus dan truck trailer di jalan tol Semarang-Batang, pada Senin, 5/9/2022) pagi.

Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, menyampaikan, seluruh korban, baik yang meninggal dunia mapun luka, terjamin Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. “Saat ini, Jasa terus berkoordinasi dengan Kepolisian, Rumah Sakit, dan instansi lainnya untuk mempercepat penyerahan santunan,” ujar Rivan, di Jakarta.

Baca Juga :  Pemprov Jabar Terus Kembangkan Bandara Kertajati

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017, korban meninggal dunia
mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris yang sah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sementara bagi korban luka, kami telah menerbitkan surat jaminan perawatan
(guarantee letter) kepada RS, dengan menanggung biaya perawatan maksimal Rp20 juta,” terang Rivan.

Baca Juga :  Jasa Raharja Indramayu Gerak Cepat Santuni Ahli Waris Kecelakaan di Kecamatan Pusaka Jaya Kabupaten Subang

Rivan menyampaikan, Jasa Raharja terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kami juga berkomitmen untuk menyelesaikan penyerahan santunan secepatnya, yang didorong dengan semangat proaktif sebagai bentuk empati Pemerintah dan wujud kehadiran negara melalui Jasa Raharja, Dan puji syukur, Santunan dapat kami serahkan kurang dari 7 jam kepada dua ahli waris korban meninggal dunia” imbuhnya.

Berikan Komentarmu

Berita Terkait

Rangkaian HUT ke-78, KAI Gelar Tabur Bunga di TMP Cikutra
Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak, Tim Pembina Samsat Kabupaten Sukabumi I Cibadak Gelar Operasi Khusus
Tim Pembina Samsat Kabupaten Garut Beri Apresiasi Kepada Wajib Pajak
Tekan Angka Kecelakaan, Jasa Raharja Purwakarta dan Subang  kembali Gelar Rapat FKLL
OPINI: Menimbang Perlunya Proteksi dan Adaptasi dalam Era Digital
Jasa Raharja Bandung Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi BBNKB II dan Diskon Pajak Kendaraan
Kejar ‘Electrifying Lifestyle’, Direktur Legal dan MHC PLN: Ini ‘Marathon’ Bukan ‘Sprint’
Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi Kembali Selenggarakan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas Angkutan Jalan

Berita Terkait

Jumat, 29 September 2023 - 22:15 WIB

Rangkaian HUT ke-78, KAI Gelar Tabur Bunga di TMP Cikutra

Selasa, 26 September 2023 - 14:20 WIB

PN Bandung Eksekusi 39 Objek Tanah dan Bangunan di Kawasan Jatayu Sebagai Tindak Lanjut Permohonan PT KAI (Persero) Daop 2 Bandung

Minggu, 24 September 2023 - 19:50 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Ikuti Kegiatan Pekan Keselamatan Jalan Bersama BPTD Kelas II Jawa Barat Dan Dirjen Hubdat

Sabtu, 23 September 2023 - 19:39 WIB

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Tertabrak Truk Trailer di Exit Tol Bawen Semarang

Kamis, 21 September 2023 - 12:36 WIB

OJK panggil Adakami klarifikasi informasi di media sosial

Rabu, 20 September 2023 - 20:08 WIB

TB Hasanuddin Nilai, Gugatan Aturan Pensiun Oleh Panglima TNI Tidak Etis

Sabtu, 16 September 2023 - 08:24 WIB

Kriyanusa 2023 : UMKM  Pertamina Siap Naik Kelas Masuki Pasar Global

Jumat, 15 September 2023 - 18:43 WIB

Turunkan Angka Kecelakaan, Jasa Raharja dan Polda Maluku Ajak Masyarakat Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas

Berita Terbaru

Berita Ekonomi

Rangkaian HUT ke-78, KAI Gelar Tabur Bunga di TMP Cikutra

Jumat, 29 Sep 2023 - 22:15 WIB

Berita Daerah

Tim Pembina Samsat Kabupaten Garut Beri Apresiasi Kepada Wajib Pajak

Jumat, 29 Sep 2023 - 15:51 WIB

Yulianto Suharto
Dosen Sekolah Bisnis dan Manajemen – Institut Teknologi Bandung
Center for Innovation, Entrepreneurship and Leadership (CIEL).

Berita Ekonomi

OPINI: Menimbang Perlunya Proteksi dan Adaptasi dalam Era Digital

Kamis, 28 Sep 2023 - 16:48 WIB