Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan di Tol Semarang-Batang Kurang dari 7 Jam

- Publisher

Senin, 5 September 2022 - 20:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – PT Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan lalu lintas yangm elibatkan mini bus dan truck trailer di jalan tol Semarang-Batang, pada Senin, 5/9/2022) pagi.

Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, menyampaikan, seluruh korban, baik yang meninggal dunia mapun luka, terjamin Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. “Saat ini, Jasa terus berkoordinasi dengan Kepolisian, Rumah Sakit, dan instansi lainnya untuk mempercepat penyerahan santunan,” ujar Rivan, di Jakarta.

Baca Juga :  Amanda Soemedi Bey Machmudin Resmikan Kerabat Store di Bandara Kertajati

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017, korban meninggal dunia
mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris yang sah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sementara bagi korban luka, kami telah menerbitkan surat jaminan perawatan
(guarantee letter) kepada RS, dengan menanggung biaya perawatan maksimal Rp20 juta,” terang Rivan.

Rivan menyampaikan, Jasa Raharja terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kami juga berkomitmen untuk menyelesaikan penyerahan santunan secepatnya, yang didorong dengan semangat proaktif sebagai bentuk empati Pemerintah dan wujud kehadiran negara melalui Jasa Raharja, Dan puji syukur, Santunan dapat kami serahkan kurang dari 7 jam kepada dua ahli waris korban meninggal dunia” imbuhnya.

Baca Juga :  Jasa Raharja Hadiri Satu Dekade PR Indonesia Awards (PRIA) dan Ikuti Workshop Digital PR di Graha Pos Kota Bandung

Lebih lanjut Rivan mengatakan, bahwa Jasa Raharja tak henti untuk mengingatkan kepada pengguna jalan raya, untuk senantiasa berhati-hati dan mentaati rambu aturan berlalu lintas. Dia juga mengimbau kepada para masyarakat, untuk tidak memaksakan mengemudi dalam keadaan mengantuk.

Berita Terkait

Semarakan HUT ke-81 RI, KAI Commuter Hadirkan Tarif Spesial Rp8
KAI Commuter Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Commuter Line Walahar dan Jatiluhur Dengan Operasikan Hall Baru Stasiun Cikampek
Mengantarkan Impian ke Tanah Suci, Adira Finance Umumkan Pemenang UMRAH untuk Sahabat 2026
Tembus 10 Juta Penumpang, KAI Commuter Wilayah Bandung Torehkan Rapor Positif di Semester I-2026
KAI Daop 2 Bandung Siap Layani Pelanggan Pada Libur Akhir Pekan Dan Tahun Baru Islam 1448 H
Trisakti Fest Padukan Semangat Soekarno, Piala Dunia, dan Kebangkitan UMKM
KAI Commuter beri sanksi perokok di KA Lokal Garut-Padalarang
Jumlah Pengguna Meningkat saat Libur Panjang

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:46 WIB

999 Lulusan UPI Diwisuda, Rektor Tekankan Integritas dan Jiwa Problem Solver

Sabtu, 18 April 2026 - 11:14 WIB

Parenting Class di Bandung Tekankan Peran Orang Tua dalam Membentuk Akhlak Anak Sejak Dini

Jumat, 6 Maret 2026 - 18:01 WIB

Isola Fun Run 2026, UPI Ajak Masyarakat Hidup Sehat dan Galang Dana Abadi

Selasa, 24 Februari 2026 - 10:02 WIB

Anggaran KIP Meningkat, UPI Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Akademik dan Pembinaan Mahasiswa

Senin, 23 Februari 2026 - 14:06 WIB

UPI Perkuat Sinergi Kesehatan dan Pendidikan, Dukung Pembangunan RS Adhyaksa Lembang

Senin, 12 Januari 2026 - 19:35 WIB

UPI Bebaskan UKT sebagai Apresiasi kepada Mahasiswa Peraih Medali di SEA Games 2025 Thailand

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:26 WIB

UPI Bebaskan UKT Mahasiswi Korban Banjir Bandang Sumatera Barat 

Rabu, 26 November 2025 - 08:25 WIB

UPI Kukuhkan 451 Guru Profesional pada Pengambilan Sumpah PPG Gelombang 2 Tahun 2025 

Berita Terbaru

Berita Ekonomi

Semarakan HUT ke-81 RI, KAI Commuter Hadirkan Tarif Spesial Rp8

Rabu, 12 Agu 2026 - 21:33 WIB