Jasa Raharja Samsat Cimahi Kunjungi Pasien Laka Lantas ke RS Dustira

- Publisher

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIMAHI  Awal bulan Mei 2024, tepat di hari Kamis Tanggal 2 Mei 2024 Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kota Cimahi, Dadan Setiadi melakukan kunjungan ke RS Dustira Cimahi. Tujuan dari kunjungan tersebut adalah untuk memberikan dukungan moril kepada korban kecelakaan lalu lintas yang mengalami luka-luka akibat Kecelakaan Lalu Lintas yang dialami korban. Selain itu juga Dadan memberikan surat jaminan kepada rumah sakit Dustira untuk biaya perawatan korban.

Kunjungan ini menandai komitmen Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan langsung kepada korban kecelakaan. Tindakan tersebut bukan hanya sekadar menunjukkan perhatian sosial, akan tetapi memberikan semangat kepada keluarga korban yang sedang menghadapi kesulitan akibat musibah yang dialaminya.

Baca Juga :  Jelang G20, Pemerintah Tingkatkan Upaya Memutus Rantai Covid-19 dan PMK

“Kami harus saling mendukung di saat-saat sulit. Tidak hanya dalam hal administratif, tetapi juga dalam hal kemanusiaan. Semoga tindakan ini dapat membawa sedikit kelegaan bagi korban dan keluarganya,” UngkapDadan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tindakan ini juga mencerminkan semangat kolaborasi antara Jasa Raharja Samsat Kota Cimahi dan Rumah Sakit di wilayah kota Cimahi , di mana  Jasa Raharja Samsat Kota Cimahi tidak hanya berperan sebagai pengelola pendapatan SWDKLLJ, tetapi juga sebagai mitra dalam memastikan kebutuhan masyarakat korban kecelakaan lalu lintas bisa terpenuhi. Samsat Kota Cimahi berkomitmen untuk terus mendukung masyarakat dalam berbagai cara, baik melalui pelayanan di Samsat maupun tindakan kemanusiaan di RS seperti ini.

Baca Juga :  Bey Machmudin Resmikan Galeri Arsip COVID-19 yang Pertama di Asia Tenggara

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Berita Terkait

UPI Tingkatkan Kualitas Hidup Penyandang Disabilitas melalui Inovasi Pendidikan Kesehatan Reproduksi dan Seksualitas
Jasa Raharja Bandung Tingkatkan Sinergi dan Kerjasama Dengan RS Hermina Pasteur
Jasa Raharja Sosialisasikan JR Safety Road dan Adakan Pengobatan Kesehatan Gratis kepadaPengemudi dan Para Penumpang di PO DAMRI
Jasa Raharja Purwakarta melakukan Pernyataan Komitmen Bersama dengan RS Abdul Radjak Purwakarta
Jasa Raharja Bandung Perpanjang Kerjasama Dengan Rumah Sakit Hasan Sadikin Kota Bandung
Jasa Raharja Bekasi Lakukan Kolaborasi di Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) Dalam Berikan Kepastian Jaminan Bagi Para Korban Kecelakaan
Jasa Raharja Hadiri Bakti Sosial RS Cahya Kawaluyaan KBB
Bey Machmudin Dampingi Presiden Jokowi Resmikan Gedung Pusat Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak RSHS Bandung
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 09:15 WIB

Jasa Raharja Sukabumi Teken Kerja Sama denganPO Bhineka Sangkuriang untuk TingkatkanKepastian Penjaminan Korban Kecelakaan

Selasa, 21 Januari 2025 - 18:12 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Laksanakan Kegiatan Paska Bayar dan Sosialisasi Keselamatan

Selasa, 21 Januari 2025 - 16:07 WIB

Kolaborasi PT Jasa Raharja Bersama StakeholderDalam Diskusi Panel Musyawarah Cabang II Organda Kabupaten Pangandaran

Selasa, 21 Januari 2025 - 15:05 WIB

Jasa Raharja Adakan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Terminal Bis Kota Bekasi

Selasa, 21 Januari 2025 - 14:02 WIB

CRM PT Jasa Raharja ke PO Sahabat Kita Sejati Cikarang Kabupaten Bekasi

Selasa, 21 Januari 2025 - 11:57 WIB

Jasa Raharja Bandung dan P3D Wilayah Kawaluyaan Berikan Jaminan Perlindungan Bagi Penelusur Pajak

Selasa, 21 Januari 2025 - 10:06 WIB

Siap Dongkrak Pendapatan di Tahun 2025 Jasa Raharja Bersama Samsat Kawaluyaan Kembali Kerahkan Para Penelusur Penunggak Pajak

Senin, 20 Januari 2025 - 11:00 WIB

Koordinasi PT Jasa Raharja dengan Diskominfo Kota Sukabumi

Berita Terbaru