PURWAKARTA – Pada hari ini, 29 Desember 2022 Bertempat di Ruangan Aula Samsat Subang, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kabupaten Subang Agung Andriayana menghadiri Kegiatan Sosialisasi Pajak Kendaraan Bermotor dan Penghapusan data Regident bagi objek KTMDU (Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang) serta penindakan Pelanggaran lalu lintas secara digital sekaligus memberikan materi tentang fungsi dan tugas Jasa Raharja disertai penyerahan kartu AKD (Asuransi Kecelakaan Diri) Jasaraharja Putera kepada Tim penelusur Samsat Subang sebagai garda terdepan dalam melakukan door to door kepada wajib pajak, acara dihadiri oleh Kepala Seksi Penagihan Bapenda Kabupaten Subang Ahmad Zaenudin.
Semoga dengan diadakannya sosialisasi ini dapat memberikan pengetahuan terkait safety riding, dapat menurunkan tingkat fatalitas kecelakaan lalu lintas, dan diharapkan dapat mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT