Jasa Raharja Laksanakan Uji Petik Angkutan Umum di Terminal Soreang Kabupaten Bandung

- Publisher

Selasa, 19 September 2023 - 18:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. BANDUNG — Petugas Jasa Raharja Samsat Kabupaten Bandung I, Heru Kuntjoro bersama Dinas Perhubungan Terminal Soreang melaksanakan uji petik angkutan umum. Kegiatan uji petik ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan mengoptimalisasikan pendapatan IWKBU dan SWDKLLJ, Selasa (19/09).

Iuran Wajib Kendaraan Bermotor (IWKBU) yang di bayarkan oleh pemilik angkutan umum itu berasal dari ongkos penumpang yang di pungut oleh pemilik angkutan umum dan di setorkan ke Jasa Raharja dan di gunakan untuk memberikan santunan kecelakaan lalu lintas jalan berdasarkan Undang – Undang No 33 Tahun 1964 Jo. PP No 17 Tahun 1965.

Baca Juga :  Satgas PMK pusat Peninjauan Penanganan PMK di Kecamatan Cisurupan

Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat mendekatkan diri kepada para pemilik angkutan atau supir – supir angkutan agar lebih patuh membayar SWDKLLJ dan juga IWKBU nya untuk kepastian jaminan dan perlindungan dari PT Jasa Raharja

PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.

 

 

 

Berikan Komentarmu

Editor : Dhardiana

Sumber Berita : Humas Jasa Raharja Jabar

Berita Terkait

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Serahkan Alat Bantu bagi Disabilitas Korban Kecelakaan Lalu Lintas
Haru Suandharu Sayangkan Sikap Pj Gubernur Jabar Terkait Penetapan UMK 2024
Jasa Raharja Bandung Turut Dalam Sosialisasi Pemutihan Pajak Bersama dengan P3D Wilayah Kota Bandung III Soetta
Jasa Raharja Menghadiri Rapat Koordinasi Di Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat
Pilar Forum Komunikasi Lalu lintas Angkutan Jalan Gelar Kegiatan Safety Riding Bersama PO Dutra Parahyangan
Bey Machmudin Tetapkan UMK Jabar 2024, PP Nomor 51 Tahun 2023 Jadi Landasan
Jasa Raharja Tasikmalaya Bersama Mitra Kerja Terkait Gelar Razia Kendaraan yang Tidak Melakukan Daftar Ulang
Tim Samsat Bekasi Intensifikasi Pajak Kendaraan Bermotor Dalam Rangka Operasi Khusus Tertib Kendaraan Bermotor Tahun 2023
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 5 Desember 2023 - 20:17 WIB

Sukses Pimpin Perusahaan, Tiga Direksi Jasa Raharja Masuk Jajaran Top 100 CEO dan Top 200 Next Leader 2023 Versi Infobank

Selasa, 5 Desember 2023 - 10:27 WIB

Sukseskan Kemandirian, PT INTI Gandeng Produsen Amunisi dan Senjata Dalam Negeri

Senin, 4 Desember 2023 - 15:39 WIB

Jasa Raharja Terima Tiga Penghargaan di Ajang TOP Digital Awards 2023

Sabtu, 2 Desember 2023 - 14:53 WIB

Tingkatkan Pemahaman Keselamatan Berlalu Lintas, Jasa Raharja Gelar Safety Induction Bagi 100 Pengemudi Gocar

Jumat, 1 Desember 2023 - 15:22 WIB

Gerak Cepat Jasa Raharja Berikan Jaminan Kepada 12 Korban Luka-Luka Laka Tol Palikanci

Rabu, 29 November 2023 - 20:52 WIB

Jasa Raharja Sabet Empat Penghargaan Bergengsi di Ajang Human Capital & Performance Award 2023

Rabu, 29 November 2023 - 19:25 WIB

Hadapi Tahun 2024, Jasa Raharja Perkuat Komitmen Inovasi dan Berbagai Inisiatif Strategis

Senin, 27 November 2023 - 20:34 WIB

Jasa Raharja Raih Penghargaan Annual Report Award 2022

Berita Terbaru

Berita Nasional

Jasa Raharja Terima Tiga Penghargaan di Ajang TOP Digital Awards 2023

Senin, 4 Des 2023 - 15:39 WIB