Jasa Raharja KBB Jamin SeluruhKorban Kecelakaan di Ruas Tol KM 117 Purbaleunyi

- Publisher

Rabu, 10 Juli 2024 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. BANDUNG BARAT — Kecelakaan Lalu Lintas kembali terjadi antara kendaraan travel dan truck, di KM 117 Tol Purbaleunyi KecamatanCikalongwetan Kabupaten Bandung Barat. Kronologi Kejadian Kecelakaan terjadi yaitu pengemudi mobil travel yang kurang hati-hati menabrak bagian belakang kendaraan truck di depan nya dan menyebabkan empat orang penumpang travel luka-luka dan dirawat di RS Cahya Kawaluyan Kabupaten Bandung Barat pada hari Selasa Tanggal 09 Juli 2024.

Setelah menerima laporan kejadian kecelakaan dari Petugas unit Laka Polres Cimahi, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Padalarang, Windy Prawita, langsung lakukan langkah proaktif dengan mendatangi Rumah Sakit, tempat dimana para korban ditangani untuk menginformasikan keterjaminan korban akibat kecelakaan tersebut. Dengan demikian jaminan bagi para korban melalui sistem overbooking kepada rumahsakit sudah ditempuh sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor KEP. 16/PMK.010/2017, Jasa Raharja memberikan Santunan Luka-Luka maksimal  sebesar Rp. 20.000.000,- (Dua Puluh Juta Rupiah) kepada korban kecelakaan.

Baca Juga :  Kasus Covid-19 Meningkat, Pemkot Bandung Siapkan Sejumlah Strategi

Dalam kesempatan tersebut, Hendriawanto selaku Kepala Cabang Utama Jawa Barat melalui Windy, petugas Samsat Padalarang menyampaikan turut prihatin atas musibah yang terjadi kepada seluruh korban. “Semoga seluruh korban kecelakaan segera pulih kembali” ungkap Windy. Windy pun menghimbau kepada pengguna jalan raya untuk senantiasa mentaati Peraturan Lalu Lintas, berhati hati di jalan, mengutamakan keselamatan dan memastikan kelaikan kendaraan serta memenuhi kewajiban membayar Pajak dan SWDKLLJ bagi pemilik kendaraan bermotor.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Editor : Dhardiana

Sumber Berita : Humas Jasa Raharja

Berita Terkait

Jasa Raharja Kampanyekan Aksi Keselamatan denganPemasangan Stiker Reflektor pada Sepeda Motor dalam Kegiatan Pemeriksaan Kendaraan di Area Samsat Kota Cimahi
Jasa Raharja Indramayu Sosialisasikan Operasi Keselamatan Lodaya Di Pondok Pesantren Al-Bahjah
Jasa Raharja Kampanyekan Aksi Keselamatan dengan Pemasangan Stiker Reflektor pada Sepeda Motor dalam Kegiatan Pemeriksaan Kendaraan di Kecamatan Soreang
Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat Hadirkan Layanan Mobile Unit Kesehatan Lalu Lintas (MUKL) dalam Kegiatan Pemeriksaan Pajak Kendaraan di Area Samsat Kota Cimahi
Jasa Raharja Indramayu Pastikan Ketepatan Santunan
Jasa Raharja dan Satlantas Polres Purwakarta berkolaborasi dalam Pemasangan Spanduk di Titik Rawan Laka
Jasa Raharja Bersama Samsat Kota Tasikmalaya Gelar Pemeriksaan Pajak Kendaraan di Alun-Alun Taman Kota
Jasa Raharja Bersama Polres Pangandaran & Dishub Laksanakan Ramp Check dan Pemeriksaan Kesehatan di Terminal Tipe B
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 16:47 WIB

Jasa Raharja Kampanyekan Aksi Keselamatan denganPemasangan Stiker Reflektor pada Sepeda Motor dalam Kegiatan Pemeriksaan Kendaraan di Area Samsat Kota Cimahi

Jumat, 14 Februari 2025 - 15:39 WIB

Jasa Raharja Indramayu Sosialisasikan Operasi Keselamatan Lodaya Di Pondok Pesantren Al-Bahjah

Jumat, 14 Februari 2025 - 15:12 WIB

Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat Hadirkan Layanan Mobile Unit Kesehatan Lalu Lintas (MUKL) dalam Kegiatan Pemeriksaan Pajak Kendaraan di Area Samsat Kota Cimahi

Jumat, 14 Februari 2025 - 14:36 WIB

Jasa Raharja Indramayu Pastikan Ketepatan Santunan

Jumat, 14 Februari 2025 - 13:33 WIB

Jasa Raharja dan Satlantas Polres Purwakarta berkolaborasi dalam Pemasangan Spanduk di Titik Rawan Laka

Jumat, 14 Februari 2025 - 12:22 WIB

Jasa Raharja Bersama Samsat Kota Tasikmalaya Gelar Pemeriksaan Pajak Kendaraan di Alun-Alun Taman Kota

Jumat, 14 Februari 2025 - 12:19 WIB

Jasa Raharja Bersama Polres Pangandaran & Dishub Laksanakan Ramp Check dan Pemeriksaan Kesehatan di Terminal Tipe B

Jumat, 14 Februari 2025 - 12:15 WIB

Kegiatan Samsat Nongki : Kolaborasi Samsat Pajajaran Kota Bandung dengan Jasa Raharja Bandung

Berita Terbaru

Berita Ekonomi

KPJR Cikarang Ke Rumah Duka Kecelakaan Maut Di Tambun Selatan

Jumat, 14 Feb 2025 - 15:41 WIB