Jasa Raharja Kabupaten Bandung Barat Santuni Ahli Waris Kecelakaan di Kecamatan Ngamprah KabupatenBandung Barat

- Publisher

Senin, 8 Juli 2024 - 15:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIMAHI — Kecelakaan Lalu Lintas tragis kembali terjadi antarapenyebrang jalan dengan kendaraan bermotor, di Kecamatan Baros Kota Cimahi pada hari Selasa tanggal 08 Juli 2024. Kronologi Kejadian Kecelakaan terjadi yaitu korban yang hendak menyebrang jalan ditemani petugas parkir sebuahminimarket terserempet kendaraan motor yang mengakibatkankorban jatuh dan cidera. Korban sempat dirawat di Rumah Sakit Dustira Cimahi dan dirujuk ke RS Hasan Sadikin selama6 Jam yang kemudian meninggal dunia dalam penangananMedis.

Setelah menerima laporan kejadian kecelakaan dari Petugasunit Laka Polres Cimahi, Penanggung Jawab Jasa RaharjaSamsat Padalarang, Windy Prawita, langsung melakukanSurvey dengan mendatangi kediaman korban untukmemastikan keabsahan dari ahliwaris korban kecelakaantersebut. Dengan demikian Santunan Meninggal Dunia dapatdiserahkan kepada ahliwaris Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor KEP. 16/PMK.010/2017, Jasa Raharjamenyerahkan Santunan Meninggal Dunia sebesar Rp. 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah) kepada ahliwaris yang sah dari Korban Meninggal Dunia.

Baca Juga :  PKLG Purwakarta Terbakar, Daop 2 Bandung Pastikan Perjalanan KA Tidak Terganggu

Dalam kesempatan tersebut, Hendriawanto selaku KepalaCabang Utama Jawa Barat melalui Windy, petugas SamsatPadalarang menyampaikan turut berbela sungkawa dan dukacita yang mendalam kepada keluarga korban. “Semogakeluarga korban yang ditinggalkan mendapatkan ketabahan”, ungkap Windy. Windy pun menghimbau kepada penggunajalan raya untuk senantiasa mentaati Peraturan Lalu Lintas, berhati hati di jalan, mengutamakan keselamatan dan memastikan kelaikan kendaraan serta memenuhi kewajibanmembayar Pajak dan SWDKLLJ bagi pemilik kendaraanbermotor.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Editor : Dhardiana

Sumber Berita : Humas Jasa Raharja

Berita Terkait

Jasa Raharja Bekasi Bagikan Voucher Makanan Cepat Saji Sebagai Bentuk Apresiasi Bagi Wajib Pajak yang Taat Bayar
Direktur Utama PT Jasa Raharja Menghadiri Pembukaan Pameran Otomotif GIIAS Bandung 2024
Jasa Raharja, BRI dan Bapenda Kabupaten Purwakarta Tandatangani Komitmen Bersama Kepatuhan membayar Pajak Kendaraan Bermotor
PT INTI (Persero) Cetak Rekor Kinerja Terbaik, Bukti Keberhasilan Restrukturisasi Keuangan
PT Dirgantara Indonesia Peduli Lingkungan, Serahkan 48 Bibit Pohon ke Tiga Kelurahan di Bandung
Bali International Airshow 2024: PTDI Bawa PesawatN219, Jadi Ikon Pengembangan Ekosistem Dirgantaradi Bali Utara
KA Walahar Anjlok, KAI Commuter fokuskan evakuasi kereta
Jasa Raharja Samsat Padalarang Jajaki Kerjasama Merchant Bersama Gerai Kopi Kenangan Padalarang
Tag :

Berita Terkait

Senin, 30 September 2024 - 13:19 WIB

Jasa Raharja Cabang Jawa Barat Menghadiri Rapat Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Barat

Jumat, 27 September 2024 - 15:35 WIB

Ajak Guru Berperan Aktif Dalam KeselamatanBerlalu Lintas, Jasa Raharja Gelar PPKL (PengajarPeduli Keselamatan Lalu Lintas) di SMA Mekar Arum Kabupaten Bandung

Jumat, 27 September 2024 - 13:30 WIB

Silaturahmi Jasa Raharja & Tim Pembina SamsatCianjur dengan Kapolres Cianjur

Kamis, 26 September 2024 - 19:47 WIB

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Jawa Barat Menghadiri Acara Syukuran Hari Lalu Lintas di Polda Jawa Barat

Rabu, 25 September 2024 - 16:23 WIB

Jasa Raharja Cirebon Berikan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas Kepada Pelajar SMPN 1 Depok Kabupaten Cirebon

Rabu, 25 September 2024 - 15:21 WIB

Jasa Raharja Bandung Hadir Pada Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-69 di Polrestabes Bandung

Rabu, 25 September 2024 - 13:14 WIB

Jasa Raharja Karawang Sosialisasikan Pembayaran Pajak Online di Terminal Klari Karawang

Rabu, 25 September 2024 - 12:01 WIB

Jasa Raharja Laksanakan Kegiatan Operasi Khusus Angkutan Umum Tim Pembina Samsat Palabuhan Ratu

Berita Terbaru