Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus di Padang Panjang

- Publisher

Selasa, 6 Mei 2025 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMATERA BARAT — Jasa Raharja menyampaikan duka cita yang mendalam atas musibah kecelakaan lalu lintas tunggal yang terjadi pada Selasa, 6 Mei 2025, sekitar pukul 08.15 WIB, di Jalan Dr. Hamka, Bukit Surungan, Kecamatan Padang Panjang Barat, Kota Padang Panjang, Sumatra Barat. Kecelakaan tersebut melibatkan satu unit bus Antar Lintas Sumatera (ALS) dengan nomor polisi B 7512 FGA yang dikemudikan oleh M. Syehu Hasibuan. Bus diduga mengalami rem blong sehingga terguling dan menabrak pagar rumah warga.

Peristiwa nahas ini mengakibatkan 12 orang meninggal dunia dan 23 lainnya mengalami luka-luka. Seluruh korban telah dievakuasi, dan para korban luka mendapatkan penanganan medis di RSUD Padang Panjang, RSI Ibnu Sina Padang Panjang, serta puskesmas setempat.

Baca Juga :  DEFEND ID Usung Tema Kolaborasi Dalam Raker Perdananya

Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, menyampaikan bahwa seluruh korban dalam kejadian ini mendapatkan jaminan dari Jasa Raharja sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. “Korban meninggal dunia akan menerima santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris yang sah. Sementara korban luka-luka dijamin biaya perawatannya hingga maksimal Rp20 juta,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Santunan ini diberikan berdasarkan Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Peraturan Menteri Keuangan RI No. 15 Tahun 2017 tentang Besar Santunan. Selain biaya perawatan, Jasa Raharja juga menjamin biaya ambulans maksimal Rp500 ribu dan biaya pertolongan pertama (P3K) maksimal Rp1 juta.

Baca Juga :  Jajaki Peluang Kerjasama, Bio Farma dikunjungi  Pemerintah Skotlandia

Kepala Jasa Raharja Kantor Wilayah Sumatra Barat, Teguh Afrianto, menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian dan rumah sakit setempat untuk melakukan pendataan korban dan memantau langsung proses penjaminan di fasilitas kesehatan. “Kami berkomitmen untuk mempercepat proses penyerahan santunan kepada para ahli waris, serta memastikan korban luka-luka mendapatkan penanganan yang dijamin,” ujarnya.

Penulis : Adi

Editor : Shireni

Berita Terkait

Defend Id Wujudkan Sinergi Nasional Di Ajang Indo Defence 2024 Expo and Forum
BioNet dan Bio Farma Tandatangani MoU Strategis untukPerluas Akses Vaksin TdaP di ASEAN
Kolaborasi Len-Mendikti dorong ekosistem riset dan pengembangan teknologi nasional
SEI Raih Tiga Penghargaan Atas Komitmen Digitalisasi dan Inovasi Marketing
Ahok menjadi dosen tamu SBM ITB, bahas karakter pemimpin ideal masa kini
Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Kapal Wisata Tiga Putra di Pantai Malabero
Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Truk dan Angkutan Pedesaan di Purworejo
Rivan A. Purwantono Resmi Ditunjuk Kementerian BUMN sebagai Direktur Utama PT Jasa Marga

Berita Terkait

Selasa, 10 Juni 2025 - 14:04 WIB

Defend Id Wujudkan Sinergi Nasional Di Ajang Indo Defence 2024 Expo and Forum

Selasa, 10 Juni 2025 - 12:15 WIB

PT INTI (Persero) Lulus Klaster BUMN Titip Kelola, Resmi Gabung di Danantara

Rabu, 28 Mei 2025 - 15:40 WIB

BioNet dan Bio Farma Tandatangani MoU Strategis untukPerluas Akses Vaksin TdaP di ASEAN

Rabu, 28 Mei 2025 - 14:58 WIB

Kolaborasi Len-Mendikti dorong ekosistem riset dan pengembangan teknologi nasional

Sabtu, 24 Mei 2025 - 20:53 WIB

SEI Raih Tiga Penghargaan Atas Komitmen Digitalisasi dan Inovasi Marketing

Rabu, 14 Mei 2025 - 15:53 WIB

168 Ribu Pelanggan Gunakan Kereta Api pada masa libur panjang waisak dari Daop 2 Bandung

Minggu, 11 Mei 2025 - 12:31 WIB

Penumpang KA Commuter Line Garut Malah Diinterogasi Petugas Dianggap Penumpang Liar

Selasa, 6 Mei 2025 - 15:18 WIB

Laptop Merah Putih: Kolaborasi ITB, Axioo, dan Intel Menuju Kemandirian Teknologi Nasional

Berita Terbaru

Chat Icon