KAB. INDRAMAYU — Dalam rangka Kegiatan Operasi Keselamatan Lodaya 2025, Kepala Jasa RaharjaCabang Indramayu, Afriyanti didampingi staff bersama Kasat Lantas Polres Indramayu, AKP Rizky Aulia Pratama, S.T.K., S.I.K. serta jajaran melaksanakan kegiatan Sosialisasidan pengecekan Masa Berlaku DPWKP di Terminal Sindang Kabupaten Indramayupada hari Rabu, 19 Februari 2025.
Dalam sosialisasinya Kasat Lantas Polres Indramayu, AKP Rizky Aulia Pratamamenghimbau kepada setiap pengemudi dan kru angkutan umum untuk selalumemastikan kendaraan yang akan dioperasionalkan tersebut dalam keadaan baik. Tidak hanya kendaraan, namun juga kondisi kesehatan pengemudi dalam keadaansehat dan siap untuk mengemudikan kendaraan.
Selain itu, PT Jasa Raharja melalui Pelaksana Administrasi Tk. II Teknik, Bagus PriyoAmboro juga melakukan pengecekan Masa Berlaku Pajak Kendaraan Bermotor dan masa berlaku DPWKP kendaraan angkutan penumpang umum, demi memberikankepastian jaminan bagi penumpang angkutan umum. Sosialisasi ini akan terusdilakukan secara berkesinambungan untuk dapat menekan angka kecelakaankhususnya di bidang angkutan penumpang umum.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Editor : Shireni
Sumber Berita : Humas Jasa Raharja


















