Gerak Cepat, Jasa Raharja Karawang Lakukan Jemput Bola Percepat Penyelesaian Santunan

- Publisher

Kamis, 12 Januari 2023 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARAWANG — Jasa Raharja Karawang semakin gencar melakukan percepatan dalam penyelesaian santunan untuk korban kecelakaan lalu lintas. Sebagai wujudnya petugas Jasa Raharja Karawang melakukan gerak cepat melaksanakan survei ahli waris korban dengan sistem jemput bola, membantu melengkapi dokumen ahli waris agar penyerahan santunan kepada ahli waris korban dapat dilaksanakan dengan mudah, cepat dan tepat.

Selain itu petugas Jasa Raharja Karawang juga rutin melakukan kunjungan ke rumah sakit – rumah sakit yang berada diwilayah Karawang untuk memastikan keterjaminan apabila ada korban kecelakaan lalu lintas.

Proses pembayaran santunan dilakukan segera setelah kepastian ahli waris diperoleh. Santunan Jasa Raharja diberikan melalui transfer langsung ke rekening ahli waris yang sah.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 dan 16 /PMK.10/2017 Tanggal 13 Februari 2017, besaran santunan bagi korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas, baik di darat, laut, maupun udara, sebesar Rp 50.000.000 (lima puluh juta rupiah). Untuk korban cacat tetap maksimal sebesar Rp. 50.000.000 (lima puluh juta rupiah) Sementara untuk korban luka-luka, Jasa Raharja menjamin biaya perawatannya hingga maksimal sebesar Rp 20.000.000 (dua puluh juta rupiah), Penggantian biaya penguburan (tidak mempunyai ahli waris) sebesar Rp 4.000.000 (empat juta rupiah) serta manfaat tambahan penggantian biaya P3K sebesar Rp.1.000.000 (satu juta rupiah) dan manfaat tambahan penggantian biaya
ambulans sebesar Rp 500.000 (lima ratus ribu rupiah).

Baca Juga :  Kembali, Jasa Raharja Jawa Barat Gerak Cepat Santuni Ahli Waris Kecelakaan di Nagreg

Santunan ini merupakan wujud kehadiran negara bagi warganya yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas yang diserahkan oleh PT Jasa Raharja. Dana santunan berasal dari dana yang dihimpun melalui SWDKLLJ yang dikutip setiap tahun bersamaan dengan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan registrasi nomor kendaraan di Samsat.

Berita Terkait

Perkuat Sinergi, Kepala P3D Wilayah PalabuhanRatu Anjangsana ke Kantor Perwakilan Jasa Raharja Sukabumi
Optimalisasi Pendapatan Jasa Raharja, P3DWilayah dan Polres Purwakarta Melakukan Kegiatan Pemeriksaan Pajak Kendaraan
Jasa Raharja Adakan Diklat Pendidikan dan Pelatihan Bagi Para Awak Angkutan Umum
Jasa Raharja Indramayu Melangsungkan Kegiatan Sosialisasi PPKL di SMK N I Anjatan Indramayu
Tim Pembina Samsat Soreang MelaksanakanKegiatan Operasi Khusus Untuk TingkatkanPendapatan Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ
Jasa Raharja Sosialisasi Kepatuhan Pajak Kendaraan di Kecamatan Warungkiara Sukabumi
Monitoring dan Evaluasi PT Jasa Raharja bersama Bapenda Provinsi Jawa Barat
Lakukan Sinergi, Direktur Operasional Jasa Raharja Audiensi Bersama Pj Gubernur Jawa Barat
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 20:48 WIB

Sosialisasi Pilkada Serentak, KPU Provinsi Jawa Barat gandeng Influencer dan Konten Kreator

Rabu, 28 Agustus 2024 - 14:01 WIB

Pemprov Jabar – Lembaga Penyiaran Kolaborasi Siap Produksi Bersama Konten Siaran Edukatif untuk Pilkada Anteng

Rabu, 21 Agustus 2024 - 12:05 WIB

Bey Machmudin Ingatkan ASN Wajib Netral, Jelang Pilkada Serentak 2024

Kamis, 1 Agustus 2024 - 12:00 WIB

Sekda Herman Suryatman Apresiasi Bandung Geopolitik Studies

Senin, 29 Juli 2024 - 16:19 WIB

Teken Pakta Integritas, ASN Pemkot Bandung Komitmen Wujudkan Netralitas pada Pilkada Serentak 2024

Senin, 29 Juli 2024 - 15:05 WIB

Sekda Herman Ajak Wujudkan Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel

Sabtu, 27 Juli 2024 - 17:45 WIB

Bey Machmudin Ajak HMI Dukung Pembangunan Melalui Kritik Konstruktif

Jumat, 12 Juli 2024 - 17:17 WIB

Ranperda P2APBD 2023 Sah Menjadi Perda, Bey Machmudin Sampaikan KUA/PPAS 2025

Berita Terbaru

KA Commuter Line Walahar No.317 relasi Purwakarta - Cikarang anjlok di Kabupaten Purwakarta, Minggu (15/9).

Berita Ekonomi

KA Walahar Anjlok, KAI Commuter fokuskan evakuasi kereta

Minggu, 15 Sep 2024 - 14:50 WIB