Jasa Raharja dan RSUD Kabupaten Subang Tandatangani Komitmen Bersama Kepatuhan membayar Pajak Kendaraan Bermotor

- Publisher

Senin, 7 Oktober 2024 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. SUBANG — Dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakatdalam membayar Pajak kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), PJ Samsat KabupatenSubang Budi Pramono bersama Staf Adm KPJR Subang Agung Andriayana melakukanpenandatanganan komitmen Bersama denganDirektur RSUD Subang dr.Achmad Nasuhi di RSUD Subang, Senin (07/10/2024).

Budi Pramono ,menyampaikan dengan adanyapernyataan komitmen Bersama ini RSUD Kabupaten Subang dan Jasa Raharja berkolaborasidan meningkatkan sinergitas terutama dalam upayapembayaran PKB dan SWDKLLJ bagi pegawaiRSUD Kabupaten Subang dalam memenuhikewajibannya membayar PKB dan SWDKLLJ.Bahwa Jasa Raharja menjamin setiapkorban kecelakaan lalu lintas jalan yang dananyabersumber dari SWDKLLJ yang dibayarkan setiaptahun ,sehingga masyarakat memahami pentingnya membayar PKB dan SWDKLLJ.

Pada kesempatan ini juga Budi Pramonomenyampaikan adanya program pemutihan pajakkendaran bermotor yang dimulai dari tanggal 1 Oktober sampai dengan 30 November 2024.”Mari manfaatkanprogram pemutihan pajak kendaraan bermotor inidengan mendatangi Samsat terdekat”,ujar Budi.Sebagai salah satu bentuk apresiasi kepadamasyarakat yang telah membayar PKB dan SWDKLLJ, Jasa Raharja Purwakarta memberikan hadiah berupavoucher diskon yang dapat digunakan di beberapamerchant yang sudah bekerja sama dengan Jasa Raharja Perwakilan Purwakarta.

Baca Juga :  OJK KR 2 Jabar Puji Upaya Pemkot Bandung Lawan Renternir

Direktur RSUD Subang dr.Achmad Nasuhimengapresiasi komitmen bersama ini, selainmeningkatkan sinergitas yang selama ini telah berjalandengan baik serta bersama sama untuk memberikankontribusi untuk kemajuan Kabupaten Subang.

Baca Juga :  Pastikan Pasokan Listrik Ramadhan Aman, PLN Siagakan Lebih Dari 4000 Personil di Jawa Barat

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Editor : Shireni

Sumber Berita : Humas Jasa Raharja

Berita Terkait

Pasar Kreatif Store Bandung Kini Hadir di Paris van Java Mal
Pekanbaru jadi pusat ekspansi Ford di Sumatera, hadirkan kendaraan tangguh untuk menjawab kebutuhan medan berat dan dunia usaha
Bingung Hitung Tagihan Listrik? Begini Cara Mudahnya!
Gubernur Jabar Tunjuk Mardigu dan Helmi Yahya Jadi Komisaris Independen BJB
Jabar Reaktivasi Jalur Kereta Api Dukung Pariwisata
Gubernur Jawa Barat Kunjungi Museum Batutulis, Tegaskan Komitmen Revitalisasi dan Penguatan Edukasi Sejarah
PT INTI (Persero) Catatkan Overachievement pada Kuartal I-2025, Didukung oleh Bisnis Managed Service dan Produksi Kartu Prepaid
Sektor Jasa Keuangan Tetap Resilien Didukung Fundamental Ekonomi yang Solid di Tengah Meningkatnya Risiko Global
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 15:00 WIB

Tim Gabungan Pemprov Jabar Tutup tambang Ilegal di Cianjur

Jumat, 18 April 2025 - 10:02 WIB

Stasiun Karawang Jadi Primadona Baru Saat Musim Libur

Jumat, 18 April 2025 - 09:44 WIB

Satpol PP Tertibkan Sejumlah PKL di Kawasan GOR Saparua

Kamis, 17 April 2025 - 17:54 WIB

Pekanbaru jadi pusat ekspansi Ford di Sumatera, hadirkan kendaraan tangguh untuk menjawab kebutuhan medan berat dan dunia usaha

Kamis, 17 April 2025 - 11:42 WIB

Bingung Hitung Tagihan Listrik? Begini Cara Mudahnya!

Rabu, 16 April 2025 - 16:13 WIB

Gubernur Jabar Tunjuk Mardigu dan Helmi Yahya Jadi Komisaris Independen BJB

Selasa, 15 April 2025 - 15:49 WIB

Jabar Reaktivasi Jalur Kereta Api Dukung Pariwisata

Senin, 14 April 2025 - 16:51 WIB

Gubernur Jawa Barat Kunjungi Museum Batutulis, Tegaskan Komitmen Revitalisasi dan Penguatan Edukasi Sejarah

Berita Terbaru

Tim Gabung saat sidak ke lokasi penambangan liar di Desa Jati, Kecamatan Bojongpicung, Kabupaten Cianjur, Kamis (17/4/2025). Saat ini lokasi tambang sudah dipasang garis polisi.

Breaking News

Tim Gabungan Pemprov Jabar Tutup tambang Ilegal di Cianjur

Jumat, 18 Apr 2025 - 15:00 WIB

Berita Nasional

Stasiun Karawang Jadi Primadona Baru Saat Musim Libur

Jumat, 18 Apr 2025 - 10:02 WIB

Petugas Satpol PP Bandung tertibkan PKL di Kawasan GOR Saparua Bandung, Kamis (17/4).

Berita Daerah

Satpol PP Tertibkan Sejumlah PKL di Kawasan GOR Saparua

Jumat, 18 Apr 2025 - 09:44 WIB

Chat Icon