JAKARTA – PT Jasa Raharja bersama seluruh anggota Holding Indonesia Financial Group (IFG) menandatangani Komitmen Anti-Fraud yang disaksikan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Penandatanganan ini dilakukan oleh para direktur utama masing-masing anggota holding di Gedung Jiwasraya, Jakarta, pada Selasa, 13 Agustus 2024.
Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, menyatakan bahwa penandatanganan komitmen ini bertujuan untuk memperkuat implementasi sistem anti-fraud dalam ekosistem holding BUMN yang bergerak di bidang asuransi, penjaminan, dan investasi. “Langkah ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan perusahaan dalam memastikan bahwa seluruh layanan yang diberikan bebas dari praktik penipuan dan kecurangan. Ini sejalan dengan upaya Jasa Raharja untuk menciptakan lingkungan yang transparan dan akuntabel,” ujar Rivan.
Jasa Raharja sendiri telah menerapkan ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti-Penyuapan (SMAP) sejak tahun 2020 dan telah mendapatkan sertifikasi dari SAI Global. “Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik yang bebas dari fraud, pungli, dan bentuk penyimpangan lainnya,” tambah Rivan.
ADVERTISEMENT
![ads](https://sekitarjabar.com/wp-content/uploads/2023/05/230220-alfagift-3-480x600-1.jpg)
SCROLL TO RESUME CONTENT
Wakil Direktur Utama IFG, Haru Koesmahargyo, juga menegaskan bahwa fraud merupakan isu krusial dalam industri keuangan. Oleh karena itu, manajemen IFG terus melakukan berbagai upaya pencegahan. “Kerja sama ini menunjukkan keseriusan IFG dan anggota holding dalam mencegah terjadinya fraud melalui implementasi tata kelola yang baik dan manajemen risiko yang efektif dalam operasional bisnis perusahaan. Dengan demikian, kami dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap industri keuangan, khususnya di bidang asuransi, penjaminan, dan investasi,” ujarnya.
Editor : Shireni
Sumber Berita : Humas Jasa Raharja
Halaman : 1 2 Selanjutnya