Jasa Raharja Bandung Berupaya Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas Melalui Program PPKL di SMA YAS Kota Bandung

- Publisher

Rabu, 26 Juni 2024 - 10:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG — Program PPKL merupakan salah satu upaya program pencegahan kecelakaan yaitu dengan memberikan edukasi kepada para pengajar yang nantinya dapat menyampaikan pesan keselamatan tersebut kepada para pelajar dan peserta didiknya, sehingga wawasan siswa dan siswi akan bertambah terkait tertib dalam berlalu lintas.

Tingkat kecelakaan lalu lintas yang melibatkan usia produktif khususnya pelajar tergolong tinggi. Pada Tanggal 25 Juni 2024 Jasa Raharja Bandung belum lama ini melakukan kunjungan ke SMA YAS Kota Bandung yang berlokasi di Jl Penghulu H.H. Mustopa Kecamatan Cibeunying. Kunjungan Jasa Raharja Bandung tersebut dalam rangka menekan jumlah kecelakaan lalu lintas di Kota Bandung, yang khususnya melibatkan para pelajar.

Program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu linta menjadi penting, karena pengajar nukan saja dituntut untuk hanya peduli dengan pendidikan pelajaran di sekolah saja, tetap juga pengajar bisa memberikan edukasi atau pemahaman untuk menumbuhkan rasa kepedulian keselamatan dalam berkendara dan memberikan edukasi akan pentingnya tata tertib lalu lintas yang berlaku.

Beberapa pesan-pesan keselamatan yang disampaikan oleh Jasa Raharja kepada para Pengajar di SMA YAS Bandung yaitu pentingnya memakai helm, mengecek kondisi kendaraan, etika dalam berkendara, taati rambu lalulintas, Selalu Berhati hati di jalan dan selamat sampai tujuan setiap siswa masih memiliki orang-orang di kasihi menunggu untuk pulang dengan bahagia.

Dengan adanya sinergi antara Jasa Raharja dan para pengajar di SMA YAS Bandung ini, semoga program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) dapat menyelamatkan generasi bangsa, mengurangi tingkat kecelakaan, meningkatkan kesadaran pelajar akan tertib berlalu lintas yang akan membentuk generasi penerus yang sadar lalu lintas.

Baca Juga :  ITB Gelar Wisuda Kedua Tahun Akademik 2024/2025, Satukan Kebahagiaan Wisudawan dan Keluarga

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Editor : Dhardiana

Sumber Berita : Humas Jasa Raharja

Berita Terkait

Wagub Jabar: Cinta Rupiah Adalah Bentuk Nyata Cinta Tanah Air
Disdik Jabar Siap Laksanakan Larangan Siswa Bawa Kendaraan ke Sekolah
Kemendikti Saintek Dorong Kampus Perkuat Kreativitas Mahasiswa
Tim Olimpiade Remaja Asian Camel Race Disambut Dubes Ri Untuk Bahrain Jelang Pertandingan 27 Oktober 2025
Milestone 215 Tahun Kota Bandung: Jejak Sejarah dan Identitas Kota Bandung dalam Satu Pameran
Adab Budaya Sunda Ciptakan Harmoni Sosial
Dedi Mulyadi Ajak UPI Bangkitkan Spirit Bumi Siliwangi untuk Bangun Peradaban Masa Depan
Adi Hidayat: Pembentukan Generasi Bermoral Dan Intelektual Adalah Agenda Darurat Bangsa
Tag :

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 19:21 WIB

104 Proyek Investasi di WJIS 2025 Bakal Jadi Magnet Investor Global

Minggu, 9 November 2025 - 10:37 WIB

West Java Festival 2025 Suguhkan Seni Budaya Berbasis Kearifan Lokal Sunda

Sabtu, 8 November 2025 - 08:52 WIB

Gubernur Jabar dan Dirut KAI Kolaborasi Hadirkan “Kereta Petani dan Pedagang” untuk Jawa Barat

Jumat, 7 November 2025 - 18:41 WIB

Gubernur Jabar Dukung Optimalisasi Jalur Nambo-Citayam

Kamis, 6 November 2025 - 18:11 WIB

KDM Integrasikan Kebijakan Transportasi untuk Tekan Kecelakaan Lalu Lintas di Jabar

Kamis, 6 November 2025 - 17:09 WIB

Gubernur Dedi Resmi Pimpin DHD BPK’45 Jawa Barat Masa Bakti 2025–2030

Jumat, 31 Oktober 2025 - 09:31 WIB

TKD Berkurang, Pemprov Jabar Tetap Prioritaskan Pembangunan untuk Masyarakat

Kamis, 30 Oktober 2025 - 12:49 WIB

KDM Tegaskan Larangan Truk ODOL Berlaku Mulai 2 Januari 2026

Berita Terbaru

Berita Ekonomi

104 Proyek Investasi di WJIS 2025 Bakal Jadi Magnet Investor Global

Senin, 10 Nov 2025 - 19:21 WIB