Dalam Upaya Meningkatkan Pelayanan Kepada masyarakat, Jasa Raharja Cabang Utama Jawa BaratJalin Sinergi Dengan Ombudsman RI

- Publisher

Kamis, 25 Juli 2024 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG — Sebagai wujud upaya pencegahan dan penurunan tingkat fatalitas serta penyempurnaan pelayanan masyarakat sebagai korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Jawa Barat, maka Jasa Raharja Kantor Pusat bersama Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat lakukan sinergitas dan kolaborasi dengan Ombudsman RI dan Ombudsman Jawa Barat dengan mengadakan kegiatan Diskusi Optimalisasi Perlindungan Kecelakaan dan Peningkatan Keselamatan Lalu Lintas pada hari Kamis, Tanggal 25 Juli 2024. Hal ini yang menjadi Salah satu upaya PT Jasa Raharja untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan terus berkolaborasi dan bersinergi dengan pihak stakeholder.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat, Hendriawanto menyampaikan kegiatan ini sebagai upaya menjalin sinergi bersama Ombudsman RI, Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat juga berkesempatan untuk mengenalkan tugas dan fungsinya dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat, dengan mengelola Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan Dana Pertanggungan Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Baca Juga :  Jasa Raharja Tasikmalaya Catat Penurunan Signifikan Santunan Klaim Berkat Kolaborasi

Kegiatan Diskusi ini pun merupakan sinergi Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat dengan Ombudsman RI. Kami menyampaikan kinerja pelayanan kami di wilayah Provinsi Jawa Barat, dan upaya-upaya meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat baik dalam bidang pelayanan santunan maupun di Pelayanan Kantor Samsat” ungkapHendriawanto. Semoga dengan adanya sinergi bersama Ombudsman RI, pelayanan publik Jasa Raharja dapat ditingkatkan lagi kepada masyarakat.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Editor : Shireni

Sumber Berita : Humas Jasa Raharja

Berita Terkait

Jasa Raharja Hadiri Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas Kabupaten Cirebon
Jasa Raharja Perwakilan Purwakarta Menghadiri Giat Forum Komunikasi Lalu Lintas
Jasa Raharja Hadiri Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas Kabupaten Cirebon
Jasa Raharja Lakukan Door to door Pengusaha Angkutan Umum di Kecamatan Lembang
Jasa Raharja Lakukan Survey Kebenaran Kasus Kecelakaan di Jalan Raya Rancaekek
Jasa Raharja, P3DW dan Regident Satlantas PolresPurwakarta melakukan Operasi Khusus SIGAP Perusahaan
Jasa Raharja Bandung Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas Lewat Program PPKL
Jasa Raharja Samsat Majalengka Hadiri Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas Transportasi Berkeselamatan dan Kepatuhan Berlalu Lintas
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:47 WIB

Mendikdasmen: Inisiatif Jasa Raharja dan Korlantas Polri Hadirkan Kurikulum Pendidikan Lalu Lintas untuk Pelajar adalah Langkah Awal Membangun Generasi Indonesia Emas 2045

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:45 WIB

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban yang Tertabrak Bus Pariwisata di Kota Batu

Jumat, 3 Januari 2025 - 13:56 WIB

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Tenggelamnya Speedboat Dua Nona di Tanjung Samala

Kamis, 2 Januari 2025 - 12:07 WIB

Jasa Raharja Catat Penurunan Jumlah Santunan selama Nataru 2024: Dampak Positif dari Sinergi dan Kolaborasi

Rabu, 1 Januari 2025 - 13:35 WIB

Rivan A. Purwantono: Eksistensi Jasa Raharja Selama 64 Tahun Jadi Bukti Dedikasi, Kerja Keras, dan Semangat Melayani yang Tidak Pernah Pudar

Rabu, 1 Januari 2025 - 07:40 WIB

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan yang Melibatkan Truk Tronton dan Sejumlah Kendaraan di Kabupaten Pidie

Sabtu, 28 Desember 2024 - 18:18 WIB

Dirut Jasa Raharja Bersama Wamenhub dan Kakorlantas Polri Gelar Tinjauan Arus Mudik dan Libur Nataru di Tol Jogja-Solo

Sabtu, 28 Desember 2024 - 12:47 WIB

Cegah Kecelakaan Lalu Lintas, Dirut Jasa Raharja Dampingi Wamenhub Sidak Kelaikan Bus Pariwisata di Prambanan

Berita Terbaru