Jasa Raharja Lakukan Rekonsiliasi Data PenerimaanSamsat di Wilayah Perwakilan Sukabumi

- Publisher

Kamis, 16 Januari 2025 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMI — Kepala Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi, Wahyu Pria Wibowo, didampingi oleh Pelaksana Administrasi Bidang Teknik, Sigit Sutrisno, melakukan Rekonsiliasi Hasil Penerimaan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan SWDKLLJ di Wilayah Samsat Cianjur dan Samsat Kota Sukabumi, hari Kamis (16/01).

Sebagai bentuk pegawasan yang melekat dalam setiapkegiatan operasional perusahaan dimana salah satunyaadalah penerimaan SWDKLLJ yang ada di Kantor Bersama Samsat Kota Sukabumi, Samsat KabupatenSukabumi, Samsat Pelabuhan Ratu dan Samsat Cianjur, Wahyu selaku Kepala Perwakilan melaksanakan Uji Silang Penerimaan SWDKLLJ antara Jasa Raharjadengan Samsat yang berada di Wilayah PerwakilanSukabumi.

Baca Juga :  Begini Kata Pj Gubernur Jabar, Antisipasi Dampak Kekeringan

“Uji silang ini dilakukan untuk memvalidasi dan mencocokkan hasil penerimaan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalulintas Jalan (SWDKLLJ) milik Jasa Raharja dan penerimaan Samsat,” Ujar Wahyu.Kegiatan uji silang ini juga merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap per semester yaitu di semester I dan semester II. Hal ini dilakukan sebagai salah satubentuk pengawasan yang melekat kepada setiapPegawai Jasa Raharja yang bertugas di seluruh Kantor Bersama Samsat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan melakukan uji silang penerimaan SWDKLLJ, dapat diketahui atas kecocokan pendapatan ataupenerimaan Jasa Raharja dengan data Bapenda, sehingga peluang terjadinya tindakan manipulasi data yang merugikan serta merusak citra perusahaan dapatterhindar atau tidak terjadi.

Baca Juga :  Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan di Kecamatan Selaawi, Garut

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Editor : Shireni

Sumber Berita : Humas Jasa Raharja

Berita Terkait

Wabup Buka Bazar Tebus Murah TerdePAN
Apresiasi Bagi Wajib Pajak Yang Taat Bayar PB dan SWDKLLJ Tepat Qaktu
Jasa Raharja Sukabumi Sinergi dengan Perumda BPR Sukabumi Terkait KepatuhanPembayaran Pajak dan SWDKLLJ dan Dilanjutkan dengan PenandatangananKomitmen Bersama
Jasa Raharja Cabang Sukabumi Teken Komitmen Bersama dengan BPJS Kesehatan Sukabumi Terkait Kepatuhan Pembayaran PKB dan SWDKLLJ
Samsat Purwakarta dan Jasa Raharja Bagikan Takjil dalam Rangka Jumat Berkah
Asa Raharja Karawang Gelar Perhatian Pertama Gawat Darurat (PPGD) di Daerah Rawan Laka
Jasa Raharja Laksanakan Sosialisasi Keselamatan kepada Organisasi Ekstrakurikuler Patroli Keamanan Sekolah (PKS) MAN 1 Pangandaran
Sinergi Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan Purwakarta dalamPenjaminan Korban Kecelakaan Lalu Lintas
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 13:44 WIB

Wabup Buka Bazar Tebus Murah TerdePAN

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:03 WIB

Apresiasi Bagi Wajib Pajak Yang Taat Bayar PB dan SWDKLLJ Tepat Qaktu

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:00 WIB

Jasa Raharja Sukabumi Sinergi dengan Perumda BPR Sukabumi Terkait KepatuhanPembayaran Pajak dan SWDKLLJ dan Dilanjutkan dengan PenandatangananKomitmen Bersama

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:38 WIB

Samsat Purwakarta dan Jasa Raharja Bagikan Takjil dalam Rangka Jumat Berkah

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:13 WIB

Asa Raharja Karawang Gelar Perhatian Pertama Gawat Darurat (PPGD) di Daerah Rawan Laka

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:38 WIB

Jasa Raharja Laksanakan Sosialisasi Keselamatan kepada Organisasi Ekstrakurikuler Patroli Keamanan Sekolah (PKS) MAN 1 Pangandaran

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:07 WIB

Sinergi Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan Purwakarta dalamPenjaminan Korban Kecelakaan Lalu Lintas

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:49 WIB

Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama GawatDarurat (PPGD) di Titik Rawan Kecelakaan Lalu-Lintas

Berita Terbaru

Wakil Bupati Sumedang M. Fajar Aldila saat memberikan bingkisan kepada warga di Bazar Tebus Murah TerdePAN dalam rangka Safari Ramadhan PAN di Halaman Gedung Negara Sumedang, Minggu (16/3/2025).

Berita Daerah

Wabup Buka Bazar Tebus Murah TerdePAN

Minggu, 16 Mar 2025 - 13:44 WIB

Berita Daerah

Apresiasi Bagi Wajib Pajak Yang Taat Bayar PB dan SWDKLLJ Tepat Qaktu

Jumat, 14 Mar 2025 - 15:03 WIB