Selain melakukan pendataan pada rumah-rumah penduduk, kata Adang Suteja, para petugas juga akan melakukan pendataan pada keluarga/penduduk di wilayah-wilayah khusus, yaitu: apartemen, barak militer, pesantren, panti asuhan, rumah sakit jiwa, pengungsi, penghuni lapas, awak kapal, penghuni perahu, tunawisma dan sebagainya.
Menurut Adang Suteja, pendataan Regsosek merupakan upaya perubahan penyediaan data sosial ekonomi yang bersifat sektoral menjadi data yang terintegrasi dan akurat.
“Pendataan Regsosek akan menghasilkan data terpadu tidak hanya untuk program perlindungan sosial, tetapi juga data kondisi sosial ekonomi keluarga yang dibutuhkan untuk perencanaan pembangunan yang lebih terarah,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Data yang dikumpulkan mencakup kondisi sosial ekonomi, meliputi kondisi sosio ekonomi demografi, kondisi perumahan dan sanitasi air bersih, kepemilikan aset, kondisi kerentanan penduduk khusus, informasi geospasial, tingkat kesejahteraan dan infomrasi social ekonomi lainnya.
“Tujuan Regsosek adalah untuk menangkap dinamika perubahan kesejahteraan masyarakat, sebagai data rujukan untuk integrasi program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi, serta peningkatan pelayanan publik,” papar Adang Suteja.
Pada kegitan Regsosek ini, BPS Provinsi Jawa Barat beserta jajarannya di tingkat Kabupaten/Kota telah melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan berbagai dinas/instansi terkait, termasuk dengan pihak Kepolisian untuk mengamankan jalannya kegiatan pendataan.
Tunggu kehadiran petugas Regsosek di rumah Anda, berikan jawaban dengan benar. Bersama kita “Mencatat untuk Membangun Negeri”. Kita bangun “Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat.”
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


















