BPS Jawa Barat Kerahkan 80 ribu Petugas Regsosek 2022

- Publisher

Sabtu, 15 Oktober 2022 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG – Untuk pertama kali Badan Pusat Statistik (BPS) melaksanakan Registrasi Sosial Ekonomi 2022 (Regsosek 2022). BPS Kabupaten/Kota Jawa Barat telah mengerahkan 80 ribu petugas yang akan mendata seluruh keluarga yang ada di Jawa Barat. Pendataan dimulai hari ini (15 Oktober 2022) hingga 14 November 2022.

“Seluruh petugas yang dikerahkan ke lapangan telah dilatih atau diberi pembekalan selama 2 hari efektif pada pusat pelatihan di masing-masing BPS Kabupaten/Kota,” ujar Adang Suteja, Statistik Ahli Madya di BPS Provinsi Jawa Barat di Bandung, Sabtu (15/10).

Baca Juga :  Presiden Tinjau Progres Pembangunan Rumah Tahan Gempa di Cianjur

Sebelum melakukan pendataan ke rumah-rumah atau bangunan tempat tinggal, lanjut Adang Suteja, petugas melakukan verifikasi keberadaan keluarga kepada ketua/pengurus satuan lingkungan setempat (Ketua/Pengurus RT dan RW). “Masyarakat diminta menjawab pertanyaan yang diajukan petugas dengan jujur dan sesuai keadaan sebenarnya,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, petugas Regsosek akan mendatangi setiap rumah penduduk untuk melakukan wawancara dan mencatat data sosial ekonomi masyarakat kepada kepala keluarga atau anggota keluarga yang berada di rumah.

Baca Juga :  Quick Respon, Petugas Jasa Raharja Sukabumi Kunjungi Korban Kecelakaan Laka di RSUD Cianjur

Untuk warga yang bekerja dan bertempat tinggal tidak tetap, seperti pekerja pertanian yang tinggal di ladang, supir yang tinggal di terminal, atau pekerja bangunan yang tinggal di proyek, jika pulang secara periodik (kurang dari satu tahun), akan dicatat bersama keluarganya.

Demikian pula, jika warga yang bersekolah di sekolah berasrama non formal (pesantren non ijazah), maka dicatat di rumah keluarganya jika berusia dibawah 18 tahun, dan dicatat di pesantren jika berusia diatas 18 tahun atau lebih.

Berita Terkait

KAI Daop 2 Bandung Jalin Silaturahmi Bersama Komunitas Railfans, Perkuat Kolaborasi
Bea Cukai Jawa Barat Gencarkan Operasi “Maung Padjajaran”, Amankan Lebih dari 2 Juta Batang Rokok Ilegal
Jajaran Manajemen KAI Daop 2 Bandung Pastikan Keselamatan Perjalanan KA
Penumpang Commuter Line Lokal Bandung Lebaran 2026 Tumbuh 6% Dibanding Tahun Lalu
KAI Commuter Area 2 Bandung Layani Lebih dari 581 Ribu Pengguna Selama Angkutan Lebaran
Jelang Hari Raya Idul Fitri, KAI Commuter Area 2 Bandung Siap Sambut Puncak Mobilitas Penumpang
Isola Fun Run 2026, UPI Ajak Masyarakat Hidup Sehat dan Galang Dana Abadi
PTDI dan PT NTP Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor Cisarua

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:09 WIB

KAI Daop 2 Bandung Jalin Silaturahmi Bersama Komunitas Railfans, Perkuat Kolaborasi

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:18 WIB

Pecah Rekor!, Pengguna Commuter Line Bandung Lampaui Angka 1 Juta

Selasa, 24 Maret 2026 - 19:00 WIB

Tembus 840 Ribu Pengguna, Commuter  Line Area 2 Bandung Catat Kenaikan Seiring Kembalinya Aktivitas Pekerja

Senin, 23 Maret 2026 - 11:32 WIB

KAI Daop 2 Bandung Layani Lebih dari 94 Ribu Pelanggan Selama Dua Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Minggu, 22 Maret 2026 - 18:29 WIB

Penumpang Commuter Line Lokal Bandung Lebaran 2026 Tumbuh 6% Dibanding Tahun Lalu

Sabtu, 21 Maret 2026 - 17:47 WIB

KAI Commuter Area 2 Bandung Layani Lebih dari 581 Ribu Pengguna Selama Angkutan Lebaran

Jumat, 20 Maret 2026 - 15:57 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, KAI Commuter Area 2 Bandung Siap Sambut Puncak Mobilitas Penumpang

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:41 WIB

Masa Angkutan Lebaran 2026, Stasiun Bandung Jadi Stasiun Keberangkatan Dengan Volume Pemudik Lokal Terbanyak

Berita Terbaru