BANDUNG – Untuk pertama kali Badan Pusat Statistik (BPS) melaksanakan Registrasi Sosial Ekonomi 2022 (Regsosek 2022). BPS Kabupaten/Kota Jawa Barat telah mengerahkan 80 ribu petugas yang akan mendata seluruh keluarga yang ada di Jawa Barat. Pendataan dimulai hari ini (15 Oktober 2022) hingga 14 November 2022.
“Seluruh petugas yang dikerahkan ke lapangan telah dilatih atau diberi pembekalan selama 2 hari efektif pada pusat pelatihan di masing-masing BPS Kabupaten/Kota,” ujar Adang Suteja, Statistik Ahli Madya di BPS Provinsi Jawa Barat di Bandung, Sabtu (15/10).
Sebelum melakukan pendataan ke rumah-rumah atau bangunan tempat tinggal, lanjut Adang Suteja, petugas melakukan verifikasi keberadaan keluarga kepada ketua/pengurus satuan lingkungan setempat (Ketua/Pengurus RT dan RW). “Masyarakat diminta menjawab pertanyaan yang diajukan petugas dengan jujur dan sesuai keadaan sebenarnya,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selanjutnya, petugas Regsosek akan mendatangi setiap rumah penduduk untuk melakukan wawancara dan mencatat data sosial ekonomi masyarakat kepada kepala keluarga atau anggota keluarga yang berada di rumah.
Untuk warga yang bekerja dan bertempat tinggal tidak tetap, seperti pekerja pertanian yang tinggal di ladang, supir yang tinggal di terminal, atau pekerja bangunan yang tinggal di proyek, jika pulang secara periodik (kurang dari satu tahun), akan dicatat bersama keluarganya.
Demikian pula, jika warga yang bersekolah di sekolah berasrama non formal (pesantren non ijazah), maka dicatat di rumah keluarganya jika berusia dibawah 18 tahun, dan dicatat di pesantren jika berusia diatas 18 tahun atau lebih.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya