Agar Kendaraan Tidak Bodong, Jasa Raharja Imbau Pemilik Kendaraan Jangan Abaikan Surat Peringatan

- Publisher

Selasa, 17 Januari 2023 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Tim Pembina Samsat Nasional yang terdiri dari Jasa Raharja, Korlantas Polri, dan Kemendagri, kembali menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait
implementasi UU 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya
pasal 74 tentang penghapusan data registrasi kendaraan bermotor bagi penunggak pajak.

Agenda yang diikuti oleh perwakilan akademisi, Kemenkominfo, pengamat transportasi, dan media massa itu, digelar di Gedung Jasa Raharja Kantor Pusat, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Selasa (17/01).

Pembahasan FGD kali ini menitikberatkan perihal mekanisme penyampaian peringatan secara elektronik, terhadap pemilik kendaraan bermotor yang tidak melakukan registrasi ulang dua tahun berturut-turut, setelah habis masa berlaku STNK.

“Kami terus melakukan kajian dan pembahasan agar nantinya surat peringatan yang kami kirimkan.kepada pemilik kendaraan benar-benar sah dan patut secara hukum,” ujar Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana dalam diskusi tersebut.

Dalam pasal 85 Peraturan Kepolisian No.7 Tahun 2021, tentang Registrasi dan
Identifikasi Kendaraan Bermotor, kata Dewi, disebutkan bahwa sebelum penghapusan dari daftar Regident Ranmor, Unit Pelaksana Regident Ranmor harus terlebih dahulu menyampaikan peringatan, baik secara manual maupun elektronik.
Dewi mengatakan, terkait hal tersebut ada beberapa hal yang harus terlebih dahulu
dioptimalkan, seperti data pemilik kendaraan yang valid dan keabsahan serta
mekanisme surat peringatan.

Baca Juga :  Pembina Samsat Nasional Gelar Kick Off Implementasi Pasal tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

“Kendaraan yang memenuhi ketentuan Pasal 74 ayat (2).huruf b itu jumlahnya jutaan, sehingga apabila dilakukan secara manual dengan.mengirimkan surat peringatan satu-persatu akan menimbulkan biaya yang sangat.besar. Oleh karena itu, melalui FGD ini kami ingin mendapat masukan dari para peserta,” ujarnya.

Berita Terkait

Jasa Raharja Jawa Barat Menerima Kunjungan Kerja DPD RI
RDP Bersama Komisi VI DPR RI, Rivan A. Purwantono Paparkan Sejumlah Inisiatif Strategis Jasa Raharja
Bali International Airshow 2024: PTDI Bawa PesawatN219, Jadi Ikon Pengembangan Ekosistem Dirgantaradi Bali Utara
Rivan A. Purwantono: Harhubnas Jadi Momentum Penting untuk Kemajuan Transportasi Nasional
Rivan A. Purwantono: Sinergi dan Transformasi Kunci Pelayanan Angkutan Penyeberangan yang Berkeselamatan
Jasa Raharja Raih Penghargaan dalam Ajang 5th Indonesia Top Insurance Award 2024
Konsisten Terapkan GRC, Jasa Raharja Raih Tiga Penghargaan di Ajang TOP GRC Award 2024
Penguatan Sinergi, Direktur Utama Jasa Raharja Audiensi Bersama Pj Gubernur Sulawesi Selatan
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 18 September 2024 - 18:23 WIB

Jasa Raharja Beserta Tim Pembina Samsat Kota Bandung I Padjajaran Dampingi BPK RI di Samsat Digital Leuwi Panjang

Rabu, 18 September 2024 - 16:19 WIB

Jasa Raharja Indramayu Terima Kunjungan Kerja dari RS Mitra Plumbon Patrol

Rabu, 18 September 2024 - 15:20 WIB

Jasa Raharja Samsat Rancaekek Gerak Cepat Santuni Korban Laka Lantas di Kecamatan Cicalengka

Rabu, 18 September 2024 - 10:53 WIB

Sinergi dan Kolaborasi Jasa Raharja Karawang Dengan Mitra Terkait Untuk Meningkatkan Keselamatan Transportasi Publik

Selasa, 17 September 2024 - 16:59 WIB

Jasa Raharja Kabupaten Bandung Lakukan Survey Kebenaran Kasus Tertemper Kereta Api KM. 193+5 Petak Nagrek – Lebakjero

Selasa, 17 September 2024 - 14:03 WIB

Perkuat Sinergi, Kepala P3D Wilayah PalabuhanRatu Anjangsana ke Kantor Perwakilan Jasa Raharja Sukabumi

Selasa, 17 September 2024 - 14:00 WIB

Optimalisasi Pendapatan Jasa Raharja, P3DWilayah dan Polres Purwakarta Melakukan Kegiatan Pemeriksaan Pajak Kendaraan

Selasa, 17 September 2024 - 13:57 WIB

Jasa Raharja Adakan Diklat Pendidikan dan Pelatihan Bagi Para Awak Angkutan Umum

Berita Terbaru

Berita Nasional

Jasa Raharja Jawa Barat Menerima Kunjungan Kerja DPD RI

Rabu, 18 Sep 2024 - 21:15 WIB