Jamaah Haji Dilarang Bawa Jimat dan Pakaian Mencolok

- Publisher

Kamis, 25 Mei 2023 - 10:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Calon Haji berangkat

Calon Haji berangkat

BANDUNG — Seiring dengan dimulainya keberangkatan ke Tanah Suci pada 24 Mei 2023, jamaah haji Indonesia diingatkan untuk disiplin terkait barang-barang bawaan agar tidak melebihi kapasitas atau potensial menimbulkan risiko selama di Arab Saudi. Konsul Jendral Republik Indonesia di Jeddah Eko Hartono mengimbau para jamaah untuk tidak membawa jimat dalam beragam bentuknya. Jamaah juga diingatkan untuk tidak membawa peluru atau senjata tajam karena itu juga dilarang.

“Jamaah jangan sampai bawa jimat. Itu bisa kena pasal sihir di Saudi. Hukumannya berat. Ini agar diperhatikan,” pesan Eko Hartono di Jeddah, Ahad (21/5/2023), sebagaimana siaran pers yang diterima Sekitarjabar. Pesan ini disampaikan Konjen RI saat menggelar rapat koordinasi dengan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi di Kantor Urusan Haji KJRI Jeddah. Hadir, Ketua PPIH Arab Saudi Subhan Cholid, Konsul Haji KJRI Jeddah yang juga Wakil Ketua PPIH Nasrullah Jasam, Kadaker Bandara Haryanto, Kadaker Madinah Zaenal Muttaqin, Kadaker Makkah Khalilurrahman, serta jajaran KJRI Jeddah.

Baca Juga :  Rivan A. Purwantono: JR Muda, Kunci Transformasi dan Keberlanjutan Jasa Raharja di Masa Depan

“Jangan juga membawa peluru. Ada pengalaman WNI bermasalah karena membawa satu peluru,” sambungnya. Eko menggarisbawahi, bisa saja satu peluru itu tidak sengaja dibawa. Namun, Saudi sangat ketat dalam aturan ini. “Dia bahkan sempat ditahan sampai tiga bulan,” sebutnya.

Rapat koordinasi PPIH Arab Saudi di Jeddah

Persoalan pelindungan jamaah lainnya terkait dengan pencekalan. Konjen RI mengingatkan bahwa Saudi memberlakukan masa cekal 10 tahun. Sehingga, warga yang pernah dideportasi atau dicekal, tidak bisa masuk ke Saudi sebelum melewati masa 10 tahun. “Masa cekal juga berlaku bagi jamaah umrah dan haji. Jamaah perlu diinfo kalau pernah dicekal dan dideportasi, pastikan kejadian itu sudah lebih 10 tahun. Saudi makin ketat,” tandasnya.

Penulis : Adi

Editor : Dhardiana

Berita Terkait

Jasa Raharja Catat Penurunan Jumlah Santunan selama Nataru 2024: Dampak Positif dari Sinergi dan Kolaborasi
Rivan A. Purwantono: Eksistensi Jasa Raharja Selama 64 Tahun Jadi Bukti Dedikasi, Kerja Keras, dan Semangat Melayani yang Tidak Pernah Pudar
UPI Apresiasi Kinerja Kepolisian dalam Penyelesaian Peristiwa Kecelakaan Mahasiswa
Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan yang Melibatkan Truk Tronton dan Sejumlah Kendaraan di Kabupaten Pidie
Dirut Jasa Raharja Bersama Wamenhub dan Kakorlantas Polri Gelar Tinjauan Arus Mudik dan Libur Nataru di Tol Jogja-Solo
Cegah Kecelakaan Lalu Lintas, Dirut Jasa Raharja Dampingi Wamenhub Sidak Kelaikan Bus Pariwisata di Prambanan
Wamen BUMN, Kakorlantas Polri, dan Dirut Jasa Raharja Pantau Arus Mudik Nataru dari Command Center KM 29 Tol Jakarta-Cikampek
Wamen BUMN dan Dirut Jasa Raharja Tinjau Penanganan Korban Kecelakaan Tol Cipularang di Radjak Hospital

Berita Terkait

Senin, 30 Desember 2024 - 12:02 WIB

Jasa Raharja Bandung Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas Lewat Program PPKL

Senin, 30 Desember 2024 - 10:51 WIB

Jasa Raharja Samsat Majalengka Hadiri Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas Transportasi Berkeselamatan dan Kepatuhan Berlalu Lintas

Sabtu, 28 Desember 2024 - 14:12 WIB

Dirops Jasa Raharja dan Dirgakkum Korlantas Polri Imbau Masyarakat Pantau Informasi Rekayasa Lalu Lintas Jalur Puncak

Sabtu, 28 Desember 2024 - 14:11 WIB

Jasa Raharja Bersama Dishub Kab Bandung Barat Cek Kelaikan Bus Pariwisata di Objek Wisata Tangkuban Parahu

Rabu, 25 Desember 2024 - 14:02 WIB

Jasa Raharja Lakukan Pantauan Arus Lalu Lintas di Pelabuhan Ratu – Sukabumi

Selasa, 24 Desember 2024 - 16:27 WIB

Jasa Raharja Bandung Hadir Dalam Pelaksanaan Kegiatan Forum Lalu Lintas an Angkutan Jalan di Kota Bandung

Selasa, 24 Desember 2024 - 13:58 WIB

Jasa Raharja Ikuti Rapat FKLLAJ Antisipasi Cuaca Buruk juga Pengamanan Bersama Masa Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 di Wilayah Kabupaten Sukabumi

Kamis, 19 Desember 2024 - 14:49 WIB

Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Gelar Upacara Bela Negara

Berita Terbaru