Kepala BP2MI Sebut 4,5 Juta Pekerja Migran Indonesia Ilegal

- Publisher

Jumat, 12 Mei 2023 - 18:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG – Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mendorong agar masyarakat jawa barat untuk mengikuti prosedur resmi dalam menjadi pekerja migran indonesia (PMI). Ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan munculnya korban kekerasan kepada PMI ilegal.

Menurut Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani sebanyak 20 WNI menjadi korban TPPO di Myanmar karena memilih jalur ilegal.

“Para WNI yang telah diselamatkan di Myanmar tidak resmi padahal mereka berpendidikan hingga sarjana, tapi mereka memilih jalur cepat” ujar Benny usai melakukan sosialisasi Pekerja Migran Indonesia kepada Insan Jurnalis dan Mahasiswa di Hotel Asrilia, Bandung, Jumat (12/05).

Berdasarkan data dari Bank Dunia Indonesia Tahun 2017, sekitar 9 juta pekerja migran secara global berasal dari Indonesia. Namun, hanya 4,7 juta pekerja migran yang tercatat di BP2MI, yang artinya sisanya diduga ilegal.

Menurut Benny untuk menjadi pekerja migran resmi tidak terlalu sulit, terlebih untuk mengakses informasi bisa dimana saja.

“sederhana ingin bekerja ingin cari informasi dinegara mana apa saja peluangnya disana..cari syarat-syarat yang berlaku datang ke dinas tenaga kerja datang ke lpsa datang ke bp2mi semua sudah tersedia informasi” ungkap Benny.

Benny juga menambahkan penyebab masih terjadinya tppo karena lemahnya penegakan hukum, serta kurang kesepahaman hukum antar lembaga penegak hukum.

Baca Juga :  Mengapa Dietilen Glikol dan Etilen Glikol Memicu Gagal Ginjal?

“sering terjadi ketika di kepolisian masuk ke tindakan pidana perdagangan orang tapi di kejaksaan bukan, Selain itu pengungkapan pelaku TPPO belum maksimal karena masih sebatas kelas teri“

Benny juga menuturkan untuk menjadi PMI resmi akan mendapatkan jalur khusus di bandara, pengawasan dan Credintial Letter atau surat kepercayaan dari pemerintah, sehingga mendapat jaminan keamanan.

Pekerja Migran Indonesia merupakan penghasil devisa negara yang sangat besar atau kedua terbesar setelah ekspor Non-Migas. Di tahun 2019 devisa sempat menyentuh di Rp 159,6 triliun.

Penulis : Adi

Editor : Dhardiana

Berita Terkait

Cegah Bahaya Kelistrikan, PLN Ingatkan Jarak Aman Bangunan dari Jaringan Listrik
Bio-RV, Vaksin Rotavirus Neonatal Kolaborasi Bio Farma dan MCRI, Peroleh Izin Edar BPOM RI
Semarakan HUT ke-81 RI, KAI Commuter Hadirkan Tarif Spesial Rp8
Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamine Di Perairan Natuna
Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II di Perairan Sumenep
Mengantarkan Impian ke Tanah Suci, Adira Finance Umumkan Pemenang UMRAH untuk Sahabat 2026
Tembus 10 Juta Penumpang, KAI Commuter Wilayah Bandung Torehkan Rapor Positif di Semester I-2026
KAI Daop 2 Bandung Siap Layani Pelanggan Pada Libur Akhir Pekan Dan Tahun Baru Islam 1448 H

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 15:29 WIB

1.000 Bapak Sajikan Sarapan Untuk Istri, Tercatat Rekor Muri Di Bandung

Minggu, 27 September 2026 - 13:44 WIB

Merawat Memori Konstitusi MPR di Gedung Merdeka

Senin, 14 September 2026 - 16:01 WIB

XLSMART Dorong Ekonomi Sirkular Bawa #ByeByeBox untuk Kelola E-Waste ke ITB

Jumat, 11 September 2026 - 06:59 WIB

Ketika Anak Jadi Duta Kecil Kesehatan Gigi bagi Keluarga dan Lingkungan

Kamis, 3 September 2026 - 12:45 WIB

Cegah Bahaya Kelistrikan, PLN Ingatkan Jarak Aman Bangunan dari Jaringan Listrik

Selasa, 1 September 2026 - 14:57 WIB

Festival Olahraga Tradisional Rancasari, Kenalkan Permainan Rakyat kepada Generasi Muda

Selasa, 1 September 2026 - 13:01 WIB

Hari Polwan, Warga Bandung Titip Harapan untuk Para Srikandi Bhayangkara

Selasa, 1 September 2026 - 07:04 WIB

Wagub Erwan Canangkan Wakaf Digital, Cocok dengan Kebiasaan Generasi Muda

Berita Terbaru

Headline

Merawat Memori Konstitusi MPR di Gedung Merdeka

Minggu, 27 Sep 2026 - 13:44 WIB