Ternyata bacaan “Mad” tidak selalu diayun, ini penyebabnya !

- Publisher

Jumat, 11 November 2022 - 08:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masih terkait bacaan mad yang di baca dengan metode ayun suara, kali ini akan membahas bacaan mad yang dibaca tanpa harus mengayunkan suara.

Bacaan mad yang di baca lebih dari 2 harakat maka tidak perlu di baca dengan mengayunkan suara. Akan tetapi di baca datar/lurus dan di baca panjang sesuai kadar kaidahnya atau sesuai hukum tajwidnya.

Beberapa ketentuan atau tanda baca mad yang di baca lebih dari 2 harakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Huruf mad bertemu dengan hamzah (ء), dibaca 5/6 harakat.

Baca Juga :  KOAS 2024, Amanda Soemedi: Peserta di Grand Final Jadi Inspirasi Pengamal Al Quran

Dalam kaidah tahsin mengambil panjang 5 harakat ketika di sambung dengan huruf berikutnya, dan di baca 6 harakat ketika waqaf/berhenti.

Contoh:

2. Huruf mad bertemu dengan alif (ا), dibaca 2/4/6 harakat.

Dalam kaidah tahsin mengambil panjang 4 harakat ketika disambung dengan huruf berikutnya, dan dibaca 2 harakat ketika waqaf/berhenti.
Contoh :

3. Huruf mad bertemu dengan sukun  dibaca 6 harakat.
Dalam kaidah tahsin wajib di baca 6 harakat.
Contoh :

4. Huruf mad bertemu dengan tasydid  dibaca 6 harakat.

Dalam kaidah tahsin wajib di baca 6 harakat.

Baca Juga :  Pemprov Jabar Gelar Pertemuan Tertutup Bersama Ulama dan Ormas Islam, Bahas Polemik Ponpes Al-Zaytun

Contoh :

5. Huruf mad di akhir kalimat yang di sebabkan waqaf, dibaca 2/4/6.

Dalam kaidah tahsin mengambil panjang 4 harakat.
Contoh :

Metode cara memanjangkan bacaan yang lebih dari 2 harakat ini, bisa dengan cara menghitung jari. Atau dengan ketukan.

Contoh bacaan mad 4 harakat yaitu dengan 3 ketukan dihitungan ke 4 sudah masuk ke huruf berikutnya.
جَآ ءَ
⚫⚫⚫⚫
4. 3. 2. 1

Contoh bacaan mad 6 harakat yaitu dengan 5 ketukan dihitungan ke 6 sudah masuk ke huruf berikutnya.

Berita Terkait

Pelarangan Jilbab Paskibraka, DPP Gema Keadilan sebut itu pelecehan Pancasila
Bey Machmudin Dampingi Menteri Zulkifli Hasan Resmikan Masjid Al-Ihsan Bandung
Bey Machmudin Sebut Peran Tim Pemeriksa Kesehatan Hewan Pastikan Hewan Kurban Sesuai Syariat Islam
Bey Machmudin Lepas Keberangkatan Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Jakarta-Bekasi
Bey Machmudin Lepas Keberangkatan Jemaah Haji dari Bandara Kertajati
Sekda Herman Suryatman Sebut MTQ Perkuat Ukhuwah Islamiah
Bey Machmudin Pastikan Persiapan Haji Jabar Berjalan Baik
Cek Kesiapan Asrama Haji Indramayu, Bey Minta Pengelola Hadirkan Rasa Nyaman bagi Calon Haji

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:06 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Turut Dalam Rapat Pendataan Potensi Kendaraan Bermotor di Jawa Barat

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:47 WIB

Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Indramayu Turut Dalam Kegiatan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor 2024

Senin, 9 Desember 2024 - 11:38 WIB

Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Garut Sosialisasikan Program Promo Akhir Tahun Pajak Kendaraan di Radio Intan Garut

Minggu, 8 Desember 2024 - 13:33 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Turut Dalam Giat Refresh Penanganan Kecelakaan Lalulintas Untuk Anggota Senkom Mitra Polri

Jumat, 6 Desember 2024 - 12:43 WIB

Jasa Raharja Bersama Polresta Bandung Gelar Pelatihan Penanganan Gawat Darurat (PPGD) Di Wilayah Kecamatan Nagreg

Kamis, 5 Desember 2024 - 13:46 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Berikan Pemahaman Good Corporate Governance

Rabu, 4 Desember 2024 - 17:06 WIB

Jasa Raharja Lakukan Sosialisasi Promo Akhir Tahun Pajak Kendaraan Bermotor Bersama Dengan Tim Pembina Samsat Kabupaten Purwakarta

Selasa, 3 Desember 2024 - 18:04 WIB

Koordinasi Jasa Raharja dengan Bapenda SamsatBandung I Rancaekek

Berita Terbaru