Penyebab Penyakit Mulut dan Kuku pada Sapi

- Publisher

Rabu, 30 November 2022 - 06:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi-sapi-PMK

ilustrasi-sapi-PMK

BANDUNG – Penyebab penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak adalah virus Picornaviridae dan genus Aphthoviris. Melansir Wikipedia, virus yang memiliki asam nukleat itu berupa RNA rantai tunggal dan terdiri atas tujuh serotipe, yaitu A, O, C, Asia1, SAT1 (Southern African Territories 1), SAT2, dan SAT3.

Masing-masing serotipe itu berbeda secara imun dan tidak memberikan perlindungan silang, sehingga hewan yang kenal terhadap salah satu serotipe tidak kebal terhadap infeksi serotipe lainnya.

Pada populasi yang rentan, tingkat penyebaran PMK bisa 100 persen. Adapun sumber virus yang menyerang hewan tersebut yakni sekresi dan eksresi dari hewan yang terinfeksi baik dalam masa inkubasi maupun yang telah menunjukkan tanda klinis.

Partikel virus yang diembuskan hewan terinfeksi bisa berupa air liur, air susu, urine, tinja, semen, cairan dari vesokel hingga cairan amnion dari janin domba yang teraborsi. Pada saat vesikel robek dan saat kemunculan tanda-tanda klinis, virus yang disebarkan ke lingkungan bisa dalam jumlah besar Setelah dikeluarkan dari tubuh hewan, virus bisa menempel ke berbagai benda, termasuk manusia dan terbawa ke mana-mana.

Risiko rendah dan tingginya penularan PMK bisa terjadi melalui kontak langsung dengan hewan terinfeksi, terpapar produk hewan terinfeksi hingga benda-benda yang terkontaminasi virus dan terbawa angin. Virus penyebab PMK bisa masuk ke dalam tubuh hewan melalui pernapasan, pencernaan, atau melalui kulit yang terluka.

Baca Juga :  Di hadapan Bupati dan Walikota se-Indonesia Bupati Sumedang akan Sharing Pengalaman Penanganan Stunting

Masuknya virus ini terjadi saat hewan kontak langsung dengan hewan lainnya yang terinfeksi atau dengan benda-benda terkontaminasi. Penyebaran virus melalui saluran pernapasan tidak memerlukan banyak partikel, berbeda dengan penyebaran melalui oral. Kendati manusia bisa membawa partikel virus dalam saluran pernapasan selama  24-48 jam, namun PMK tidak menular ke manusia.

Berita Terkait

Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Gelar Upacara Bela Negara
Jasa Raharja Bersama P3DW Purwakarta dan Satlantas Polres Purwakarta melakukan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor Mandiri
Jasa Raharja Bersama Samsat Kota Bandung I Padjajaran Berikan PelayananPerpanjangan Pajak di PT Dirgantara Indonesia
Persiapan Nataru Jasa Raharja bersama Dishubdan Kamsel Satlantas Polres Purwakarta melakukan Ramp Chek Angkutan Umum
Jasa Raharja Cirebon Hadiri Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas : Transportasi Berkeselamatan dan Kepatuhan Berlalu Lintas
Jasa Raharja Jawa Barat Turut Dalam Kegiatan Rampcheck Bersama Satlantas Polres Sumedang dan Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang
Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Turut Serta dalam Rapat Koordinasi Lintas SektoralKesiapan Operasi Lilin Lodaya 2024
Jasa Raharja Jawa Barat Turut Dalam Rapat Pendataan Potensi Kendaraan Bermotor di Jawa Barat

Berita Terkait

Kamis, 19 Desember 2024 - 14:49 WIB

Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Gelar Upacara Bela Negara

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:46 WIB

Jasa Raharja Bersama P3DW Purwakarta dan Satlantas Polres Purwakarta melakukan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor Mandiri

Rabu, 18 Desember 2024 - 12:16 WIB

Persiapan Nataru Jasa Raharja bersama Dishubdan Kamsel Satlantas Polres Purwakarta melakukan Ramp Chek Angkutan Umum

Rabu, 18 Desember 2024 - 09:34 WIB

Jasa Raharja Cirebon Hadiri Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas : Transportasi Berkeselamatan dan Kepatuhan Berlalu Lintas

Selasa, 17 Desember 2024 - 12:01 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Turut Dalam Kegiatan Rampcheck Bersama Satlantas Polres Sumedang dan Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang

Selasa, 17 Desember 2024 - 11:18 WIB

Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Turut Serta dalam Rapat Koordinasi Lintas SektoralKesiapan Operasi Lilin Lodaya 2024

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:06 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Turut Dalam Rapat Pendataan Potensi Kendaraan Bermotor di Jawa Barat

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:47 WIB

Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Indramayu Turut Dalam Kegiatan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor 2024

Berita Terbaru

Berita Daerah

Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Gelar Upacara Bela Negara

Kamis, 19 Des 2024 - 14:49 WIB