BANDUNG – Kemenkumham Jabar. Pada peringatan Hari Ulang Tahun Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan tema ‘Terus Melaju Untuk Indonesia Maju” dan Acara Pemberian Remisi Remisi Umum Tahun 2023 kepada Narapidana dan Anak Binaan di Lapas/Rutan seluruh Jawa Barat, sebanyak 17.016 (Tujuh Belas Ribu Enam Belas) orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Jawa Barat yang terdiri dari Remisi Umum I (RU I) sebanyak 16.725 (Enam Belas Ribu Tujuh Ratus Dua Puluh Lima) orang dan Remisi Umum (RU II) sebanyak 291 (Dua Ratus Sembilan Puluh Satu) orang merupakan bagian dari dari Total keseluruhan WBP di Jawa Barat sebanyak 23.546 orang (Dua Puluh Tiga Ribu Lima Ratus Empat Puluh Enam) orang WBP (Kamis, 17/08/2023) resmi mendapatkan Remisi Umum (RU) Tahun 2023 bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
Acara rutin yang dilakukan setiap tahun ini dihadiri Wakil Gubernur Provinsi Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum, Kepala Kantor Wilayah R. Andika Dwi Prasetya, Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama Dewa Putu Gede, Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Jawa Barat, Komisi Informasi Jawa Barat, Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya, Perwakilan Polda Jawa Barat, Kejaksaan Tinggi, Perwakilan Pangdam III Siliwangi, Perwakilan DPRD Prov. Jabar, Perwakilan BNNP Jawa Barat, Kemenag Prov. Jabar, Kesbangpol Prov, Satpol PP Provinsi Jabar dan Tamu Undangan lainnya.
Dalam Laporannya, Kepala Kantor Wilayah Andika menyampaikan Pemberian Remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan berdasarkan Kepres No. 174 Tahun 1999 tentang Remisi dan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat dan Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-PK. 05.04 – 998 tanggal 12 Juni 2023 perihal Pelaksanaan Pemberian Remisi Umum 17 Agustus Tahun 2022 Kepada Narapidana.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : Caca
Editor : Dhardiana
Halaman : 1 2 Selanjutnya