Jasa Raharja Jawa Barat Gerak Cepat Santuni Keluarga Korban Laka Di Tanjung Sari 

- Publisher

Senin, 5 Juni 2023 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. SUMEDANG — Pada Hari Senin, tanggal 05 Juni 2023 sekitar jam 03.45 Wib, di Jalan Raya Bandung – Cirebon Tepatnya Pasar Tanjungsari, Dsn. Awilega, Des. Jatisari, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang Telah terjadi kecelakaan lalu lintas yaitu Kendaraan sepeda motor No. Pol: Z-6409-CQ dikendarai Uju yang datang dari arah Kutamandiri menuju pasar Tanjungsari menuju Bandung diduga pada saat menyebrang pada saat bersamaan dari arah Cirebon menuju Bandung datang kendaraan sepeda motor No. Pol: Z-2298-AW dikemudikan Agus Supendi dan terjadi tabrakan antar kedua kendaraan tersebut.

Baca Juga :  Jasa Raharja Indramayu Sosialisasi Program Pembebasan BBNKB-II dan Diskon PKB Tahun 2023

Akibat kejadian tersebut pengendara sepeda motor No. Pol: Z-6409-CQ meninggal dunia dan pengendara sepeda motor No. Pol: Z-2298-AW mengalami luka – luka serta kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan mengalami kerusakan.

Setelah menerima laporan kejadian kecelakaan dari Petugas laka lantas Polres Sumedang, Petugas Jasa Raharja Samsat Jatinangor, Suryadi Kusumah melakukan Survey la memastikan keabsahan dari ahliwaris korban kecelakaan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan demikian Santunan Meninggal Dunia dapat diserahkan kurang dari 10 jam kepada ahliwaris. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor KEP. 16/PMK.010/2017, Jasa Raharja menyerahkan Santunan Meninggal Dunia sebesar Rp. 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah) kepada ahliwaris yang sah dari Korban Meninggal Dunia.

Baca Juga :  DEFEND ID Hadir Perdana di Indo Defence 2022 Expo & Forum

Dalam kesempatan tersebut, Dodi Apriansyah Kepala Cabang Utama Jawa Barat melalui Suryadi Kusumah petugas Samsat Jatinangor menyampaikan turut berbela sungkawa dan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. “Semoga keluarga korban yang ditinggalkan mendapatkan ketabahan”, ungkap Suryadi.

Editor : Dhardiana

Sumber Berita : Humas Jasa Raharja Jabar

Berita Terkait

Semarakan HUT ke-81 RI, KAI Commuter Hadirkan Tarif Spesial Rp8
KAI Commuter Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Commuter Line Walahar dan Jatiluhur Dengan Operasikan Hall Baru Stasiun Cikampek
Mengantarkan Impian ke Tanah Suci, Adira Finance Umumkan Pemenang UMRAH untuk Sahabat 2026
Tembus 10 Juta Penumpang, KAI Commuter Wilayah Bandung Torehkan Rapor Positif di Semester I-2026
KAI Daop 2 Bandung Siap Layani Pelanggan Pada Libur Akhir Pekan Dan Tahun Baru Islam 1448 H
Trisakti Fest Padukan Semangat Soekarno, Piala Dunia, dan Kebangkitan UMKM
KAI Commuter beri sanksi perokok di KA Lokal Garut-Padalarang
Jumlah Pengguna Meningkat saat Libur Panjang
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:46 WIB

999 Lulusan UPI Diwisuda, Rektor Tekankan Integritas dan Jiwa Problem Solver

Sabtu, 18 April 2026 - 11:14 WIB

Parenting Class di Bandung Tekankan Peran Orang Tua dalam Membentuk Akhlak Anak Sejak Dini

Jumat, 6 Maret 2026 - 18:01 WIB

Isola Fun Run 2026, UPI Ajak Masyarakat Hidup Sehat dan Galang Dana Abadi

Selasa, 24 Februari 2026 - 10:02 WIB

Anggaran KIP Meningkat, UPI Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Akademik dan Pembinaan Mahasiswa

Senin, 23 Februari 2026 - 14:06 WIB

UPI Perkuat Sinergi Kesehatan dan Pendidikan, Dukung Pembangunan RS Adhyaksa Lembang

Senin, 12 Januari 2026 - 19:35 WIB

UPI Bebaskan UKT sebagai Apresiasi kepada Mahasiswa Peraih Medali di SEA Games 2025 Thailand

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:26 WIB

UPI Bebaskan UKT Mahasiswi Korban Banjir Bandang Sumatera Barat 

Rabu, 26 November 2025 - 08:25 WIB

UPI Kukuhkan 451 Guru Profesional pada Pengambilan Sumpah PPG Gelombang 2 Tahun 2025 

Berita Terbaru

Berita Ekonomi

Semarakan HUT ke-81 RI, KAI Commuter Hadirkan Tarif Spesial Rp8

Rabu, 12 Agu 2026 - 21:33 WIB