Mengenai banyaknya laporan terkait oknum sisa yang menyertakan KK palsu, Wahyu mengatakan bila terbukti maka akan diproses sesuai regulasi melalui peraturan gubernur (Pergub). Hanya saja menurutnya, kecurangan ini sulit untuk dapat lolos karena pihaknya telah memiliki treatment khusus dalam pencegahannya.
“Tetapi sebetulnya, pada saat proses pendaftaran kita juga sudah lakukan itu, misalnya pada saat masuk KK dalam sistem kita juga QR code, apakah itu tersambung dengan data yang ada di Disdukcapil atau tidak, ketika tidak. Berarti itu bagian yang kita tolak, kemudian bisa jadi dengan berbagai kondisi, bisa berbagai banyak hal kemungkinannya. Nah itu yang akhirnya masuk ke data 4.791. Tapi jika dalam proses sekarang masih ada yang kemarin kita kecolongan misalnya, itu juga kami proses dan pasti dibatalkan,” ungkapnya.
Pemprov Subsidi Siswa Kurang Mampu di Sekolah Swasta
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, Wahyu mengatakan siswa kurang mampu yang gagal masuk sekolah negeri dan pada akhirnya ke swasta, pihaknya memastikan akan ada bantuan guna mengurangi beban orangtua. Sesuai persyaratan yang telah ditetapkan, salah satunya terdata dalam DTKS.
“Kita berikan alokasi anggaran per orang Rp2 juta, itu memang kita hanya memberikan satu kali saja, kita mengalokasikan untuk 7.500 siswa,” tandasnya.
Penulis : Ton
Editor : Maura Dzakiya