BANDUNG – Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), merupakan salah satu penyakit hewan menular yang cukup menghebohkan sejak awal April 2022 silam.
Kementerian Pertanian, ahirnya menetapkan PMK sebagai wabah di Indonesia sejak 7 Mei 2022.
Menurut pakar virologi molekuler Fakultas Kedokteran Hewan UGM, Prof. Dr. drh. Aris Haryanto, virus penyebab PMK dapat bertahan di luar tubuh hewan penderita selama 2 minggu. Bahkan, tahan berbulan-bulan dalam semen, epitel, kelenjar limfa, dan makanan produk asal hewan serta olahannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Virus penyebab PMK juga tahan terhadap kekeringan dan angin,” ujarnya.
Prof. Aris Haryanto menjelaskan hewan penderita PMK dapat mengeluarkan virus baru selama 50 jam dan menular ke ternak lain di sekitarnya pada radius 100 km,” katanya.
Selain itu, hewan penderita bertindak sebagai carrier yang dapat bertahan selama 8 sampai 24 bulan.
Penularan PMK dapat terjadi melalui kontak langsung hewan penderita dengan hewan lain yang rentan, kontak tidak langsung melalui alat atau sarana transportasi, manusia yang terkontaminasi serta penyebaran melalui udara.
“Penyebaran melalui udara dapat menjangkau sejauh 170 km di darat dan 250 km di laut,” jelas dia.
Lebih lanjut dikatakannya, gejala penyakit hewan ternak penderita PMK akan menunjukkan demam tinggi, nafsu makan hilang, produksi air liur yang berlebihan, terbentuknya lepuh-lepuh berisi cairan pada mukosa mulut, hidung, bibir, dan lidah. Lesi pada kaki, kuku, sela jari sehingga hewan enggan bergerak, pincang, dan kuku mengelupas.
“Hewan yang terinfeksi dapat mengeluarkan virus melalui cairan vesikel, air liur, susu, urine, dan feses. Virus dapat dikeluarkan 1-2 hari sebelum hewan tertular menunjukkan gejala klinis,” paparnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya