Viral Syarat Staycation untuk Perpanjang Kontrak Kerja, Ini Tanggapan Ridwan Kamil

- Publisher

Selasa, 9 Mei 2023 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban Inisial A-D yang dipaksa Staycation oleh Pimpinannya syarat perpanjang kontrak kerja.

Korban Inisial A-D yang dipaksa Staycation oleh Pimpinannya syarat perpanjang kontrak kerja.

BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengutuk keras syarat staycation untuk perpanjang kontrak kerja di Kabupaten Bekasi. Menurutnya, hal itu merupakan kriminalitas.

Adapun staycation merujuk pada aktivitas liburan dekat rumah dan di hotel. Dalam kasus ini, staycation merujuk pada aktivitas di hotel yang berpotensi terjadi pelecehan seksual atas relasi kuasa dari bos ke karyawan.

“Itu adalah kriminalitas ya. Jadi menggunakan pelecehan seksual untuk syarat kenaikan atau perpanjangan kontrak itu saya kutuk habis,” ucap Kang Emil (Red-sapaan Ridwan Kamil) di RSUD Bandung Kiwari, Kota Bandung, Selasa (09/05).

Kang Emil dengan tegas mengatakan bahwa syarat staycation untuk perpanjangan kontrak kerja harus dihentikan dan tidak boleh terjadi lagi.

Ia juga sudah menginstruksikan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar untuk melakukan investigasi dan menelusuri kemungkinan kasus serupa di daerah lain.

Baca Juga :  Wamen BUMN dan Dirut Jasa Raharja Tinjau Penanganan Korban Kecelakaan Tol Cipularang di Radjak Hospital

“Apakah itu oknum. Apakah itu sifatnya sebuah hal baru yang mewabah. Kita harus hentikan,” ucap Kang Emil.

“Kalau sudah masuk ranah kriminal kita laporkan ke kepolisian untuk melakukan tindakan. Tidak boleh terulang lagi,” imbuhnya.

Penulis : Adi

Editor : Dhardiana

Berita Terkait

Tim Gabungan Pemprov Jabar Tutup tambang Ilegal di Cianjur
Stasiun Karawang Jadi Primadona Baru Saat Musim Libur
Polda Jabar Lakukan Olah TKP Ulang Kasus Rudapaksa di RSHS, Temukan Obat Bius dan Bukti Tambahan
Bio Farma Hadirkan Serum Anti Bisa Ular dalam Workshop Snakebite Management di Kupang
Libur Lebaran, 250 Ribu Tiket Whoosh Terjual, Halim – Padalarang Menjadi Rute Favorit
Korlantas Polri Didampingi PT Jasa Raharja Umumkan Strategi Rekayasa Lalu Lintas Arus Balik Idulfitri 2025
Sampai dengan H-1 Lebaran, 170 Ribu Tiket Whoosh Terjual, Penumpang Terus Meningkat
Gempabumi M5,4 Mengguncang Kota Banda Aceh

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 15:00 WIB

Tim Gabungan Pemprov Jabar Tutup tambang Ilegal di Cianjur

Jumat, 18 April 2025 - 10:02 WIB

Stasiun Karawang Jadi Primadona Baru Saat Musim Libur

Jumat, 18 April 2025 - 09:44 WIB

Satpol PP Tertibkan Sejumlah PKL di Kawasan GOR Saparua

Kamis, 17 April 2025 - 17:54 WIB

Pekanbaru jadi pusat ekspansi Ford di Sumatera, hadirkan kendaraan tangguh untuk menjawab kebutuhan medan berat dan dunia usaha

Kamis, 17 April 2025 - 11:42 WIB

Bingung Hitung Tagihan Listrik? Begini Cara Mudahnya!

Rabu, 16 April 2025 - 16:13 WIB

Gubernur Jabar Tunjuk Mardigu dan Helmi Yahya Jadi Komisaris Independen BJB

Selasa, 15 April 2025 - 15:49 WIB

Jabar Reaktivasi Jalur Kereta Api Dukung Pariwisata

Senin, 14 April 2025 - 16:51 WIB

Gubernur Jawa Barat Kunjungi Museum Batutulis, Tegaskan Komitmen Revitalisasi dan Penguatan Edukasi Sejarah

Berita Terbaru

Tim Gabung saat sidak ke lokasi penambangan liar di Desa Jati, Kecamatan Bojongpicung, Kabupaten Cianjur, Kamis (17/4/2025). Saat ini lokasi tambang sudah dipasang garis polisi.

Breaking News

Tim Gabungan Pemprov Jabar Tutup tambang Ilegal di Cianjur

Jumat, 18 Apr 2025 - 15:00 WIB

Berita Nasional

Stasiun Karawang Jadi Primadona Baru Saat Musim Libur

Jumat, 18 Apr 2025 - 10:02 WIB

Petugas Satpol PP Bandung tertibkan PKL di Kawasan GOR Saparua Bandung, Kamis (17/4).

Berita Daerah

Satpol PP Tertibkan Sejumlah PKL di Kawasan GOR Saparua

Jumat, 18 Apr 2025 - 09:44 WIB

Chat Icon