“Masyarakat bisa langsung menghubungi Polisi RW apabila ada gangguan kamtibnas di wilayahnya,” ungkapnya.
Nantinya, Polisi RW akan berkoordinasi dengan para ketua RW dan Babinkamtibmas. Ia mewajibkan para Polisi RW ini untuk turun langsung ke lapangan minimal dua kali dalam sepekan.
“Para ketua RW nanti apabila ada kejadian penyalahgunaan minuman keras atau gangguan lain bisa langsung menghubungi kepada para Polisi RW,” katanya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini adalah upaya kami untuk mengakselerasi keamanan dan ketertiban di Kota Bandung,” imbuhnya.
Penulis : Maura Dzakiya
Editor : Dhardiana
Halaman : 1 2


















