KAB. PURWAKARTA — Jasa Raharja Purwakarta bersama tim Samsat Purwakarta melaksanakan Samsat Keliling dan Sosialisasi Program Pemutihan Pajak KendaraanBermotor dalam rangka Pelayanan Publik TerpaduPemerintah Kabupaten Purwakarta di Lapangan Desa Kertamanah Kecamatan Sukasari Purwakarta.(23/10/2024).
Dalam Kegiatan tersebut Jasa Raharja Purwakartaberkolaborasi dengan RSU dr Abdul Radjak Purwakartamelakukan pengobatan gratis kepada peserta pelayananpublik dan masyarakat Kecamatan Sukasari Purwakarta.Dalam kegiatan ini PJ Teknik Jasa Raharja PurwakartaDodi Rohmansyah menjelaskan peran dan fungsi Jasa Raharja serta mengajak masyarakat untukmemanfaatkan pelayanan Kesehatan gratis dan program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor.
Semoga dengan adanya kegiatan Samsat Keliling, Sosialisasi Program Pemutihan Pajak KendaraanBermotor dan Pelayanan Kesehatan Gratis ini dapatbermanfaat dan menggugah kesadaran para pemilikkendaraan bermotor khususnya masyarakat Purwakartayang kemudian disebarluaskan kepada keluargamaupun rekan-rekan supaya memanfaatkan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor dan semakinmeningkat kesadarannya dalam pembayaran PKB dan SWDKLLJ tepat waktu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Editor : Shireni
Sumber Berita : Humas Jasa Raharja